REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Camat Mampang Parpatan, Jakarta Selatan, Djaharuddin meminta kepada segenap lurah di daerah itu untuk mendata bangunan di atas saluran air.
"Saya sudah minta kepada seluruh lurah untuk mendata," kata Djaharuddin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (23/11).
Djaharuddin menegaskan setiap bangunan yang berdiri di atas saluran air, selain melanggar aturan, juga berpotensi menjadi penyebab terjadinya banjir di kawasan bangunan tersebut.
"Mendirikan bangunan di atas saluran air melanggar, kecuali buat akses masuk atau pintu masuk area bangunan. Kalau misal ada saluran induk di depannya (melanggar)," katanya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan pengecekan bangunan yang berdiri di atas saluran di wilayahnya. Berdasarkan pantauan, di kawasan Pela Mampang, terdapat sejumlah bangunan yang berdiri di atas saluran air penghubung, salah satunya adanya bangunan yang berada di kawasan Taman Pondok Karya Mampang.
"Nanti akan kita cek dulu oleh Satpol PP. Iya Bangka 1 itu (banjir) wilayah turun ke bawah," katanya.
Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terdiri dari lima kelurahan yakni Kelurahan Bangka, Kelurahan Kuningan Barat, Kelurahan Mampang Prapatan, Kelurahan Pela Mampangdan Kelurahan Tegal Parang.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali memerintahkan semua wali kota administratif di Ibu Kota mendata bangunan yang didirikan di atas saluran air.
"Sudah saya perintahkan ke para wali kota, bukan Jakarta Selatan saja, semuanya saya katakan diinventarisir," kata Marullah menanggapi adanya bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Senin.
Menurut mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu masih banyak masyarakat yang secara sembunyi-sembunyi mendirikan bangunan di atas saluran air. Hal itu, kata dia, selain melanggar aturan juga berpotensi menjadi salah satu penyebab banjir di lingkungan bangunan tersebut.
"Kita kan tidak melihat di semua pojok Jakarta. Kadang-kadang tidak kelihatan. Sudah komitmen kemarin. Saya sudah perintahkan, sesuai perintah Pak Gubernur juga," kata dia.