REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap salah seorang pelaku sindikat becak hantu yang selama ini telah meresahkan warga Kota Medan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan komplotan becak hantu itu RS (31) tukang botot, warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Ia menyebutkan, pelaku diringkus personel Resmob Jatanras Polda Sumut saat sedang berada di rumahnya, Jalan Elang, Kota Medan. Komplotan becak hantu itu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan pencurian dengan sasaran rumah dan toko yang ditinggal oleh penghuninya.
"Modusnya adalah mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak bermotor, dan begitu melihat adanya rumah dan toko dalam keadaan kosong, pelaku langsung menyatroninya," ujarnya di Medan, Senin (22/11).
Hadi mengatakan, dari tangan kawanan becak hantu itu, petugas menyita barang bukti satu unit becak yang digunakan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan."Pelaku komplotan becak hantu yakni RS sudah ditahan di Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," katanya pula.