Selasa 23 Nov 2021 00:30 WIB

FKUB Berperan Strategis Mengelola Keberagaman Bangsa

FKUB perlu terus menyosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Keberagaman Agama (Ilustrasi)
Foto: ipsgampang.blogspot.com
Keberagaman Agama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia. Oleh karenanya, FKUB perlu terus menyosialisasikan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama yang dapat mendorong kerukunan dan toleransi di antara berbagai elemen masyarakat.

Asisten Deputi Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Thomas Ardian Siregar menegaskan FKUB harus tampil pada garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat. Terutama, mengenai pentingnya memperkuat komitmen kebangsaan dan menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama.

Baca Juga

“Terlepas dari perbedaan budaya dan agamanya, menolak tindakan atau cara-cara kekerasan baik secara fisik maupun verbal, serta menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat yang sangat beragam,” ungkap Thomas saat Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Nasional ke-VI FKUB se-Indonesia di Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (22/11).

Kegiatan yang dihadiri perwakilan FKUB dari 34 provinsi 510 kabupaten/kota itu berlangsung mulai 17-22 November 2021. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Pada kesempatan tersebut, Thomas sekaligus mendorong FKUB untuk terus mengembangkan kerja sama, sinergitas, dan kolaborasi bersama berbagai organisasi dan komunitas yang ada di masyarakat. Antara lain, komunitas pemuda, komunitas perempuan lintas iman dan entitas lainnya dalam melaksanakan kegiatan sosial-ekonomi tanpa memandang perbedaan budaya dan agama.

Ia pun meminta secara khusus dukungan dari pemerintah daerah, baik secara finansial maupun fasilitasi, dalam pelaksanaan program-program FKUB. “Saya menaruh harapan besar agar kegiatan Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi Nasional ke-VI FKUB se-Indonesia ini dapat menghasilkan suatu rekomendasi yang kongkret dalam upaya mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Indonesia,” ujarnya.

Apalagi, pada kegiatan itu hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Menteri Agama Periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifudin, Plt. Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik La Ode Ahmad, serta Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama. Sedangkan, Sekretaris Kemenko PMK Y.B Satya Sananugraha hadir mewakili Menko PMK dalam kegiatan Pencanangan Minahasa Utara sebagai Bumi Revolusi Mental.

Sejalan dengan tema kegiatan itu yakni arah dan kebijakan moderasi beragama di Indonesia, Thomas menjelaskan, moderasi beragama merupakan salah satu prioritas program pemerintah yang terdapat dalam Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, Program Prioritas Memperkuat Moderasi Beragama. Hal itu termaktub dalam RPJMN 2020-2024.

Ia juga mengungkap, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian sangat besar atas moderasi beragama. Terlihat pada Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama tahun 2020, Presiden menyatakan moderasi beragama merupakan pilihan tepat dan selaras dengan jiwa Pancasila di tengah gelombang ekstremisme di berbagai belahan dunia.

“Saat ini Kemenko PMK bersama Kementerian Agama dan K/L lainnya tengah mendorong terbitnya dua Peraturan Presiden yakni Peraturan Presiden Tentang Penguatan Moderasi Beragama dan Peraturan Presiden Tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. Diharapkan kedua rancangan Perpres tersebut dapat dikeluarkan pada tahun 2021 ini,” ujar Thomas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement