Senin 22 Nov 2021 18:25 WIB

Ini Cara Eks Penyidik KPK Yakinkan Syahrial Beri Uang Suap

Total uang diserahkan M Syahrial ke Stepanus Robin berjumlah Rp 1,695 miliar.

Terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menyeret terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/11). Sidang itu beragenda pemeriksaan terdakwa Robin Pattuju bersama terdakwa pengacara Maskur Husain. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Di persidangan, Robin juga mengungkapkan cerita curhat M Syahrial yang mengaku ditelepon oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar.

"Pada awal kami hanya memantau apakah benar ini ada perkaranya di KPK dan itu semua yang mencari informasi Pak Maskur. Kemudian setelah komunikasi berjalan seminggu, saya dihubungi lagi oleh Syahrial lewat telepon, dia mengatakan 'Bang, sudah dapat informasi belum? Soalnya saya barusan dihubungi sama Bu Lili," kata Robin.

"Bu Lili yang menyatakan 'Rial, ini bagaimana berkasmu ada di meja saya?' Terus dijawab sama Syahrial, 'terus bagaimana, Bu? Dibantulah Bu'," tambah Robin.

Robin mengaku kerap berkomunikasi dengan Syahrial dengan aplikasi Signal. "Terus Bu Lili menyampaikan 'Ya sudah kalau mau dibantu kamu ke Medan ketemu dengan pengacara namanya Arief Aceh.' Atas hal itu, Syahrial menyampaikan kepada saya, 'Ini saya sudah dapat konfirmasi betul'. Terus saya tanya itu Ibu Lili yang dimaksud siapa?', dijawab Syahrial 'Ibu Lili Wakil Ketua KPK'," ungkap Robin.

Syahrial, menurut Robin, menanyakan kepadanya apakah Robin mengenal orang bernama Arief Aceh tersebut. Robin pun merespons, bahwa di KPK tidak ada orang yang bernama Arief Aceh.

Robin pun menanyakan kepada Maskur terkait keberadaan Arief Aceh tersebut. "Setelah saya tanyakan ke Pak Maskur, Pak Maskur menyampaikan, 'Wah itu pemain di KPK'," ungkap Robin.

Atas penjelasan Maskur tersebut, Robin lalu menyampaikannya kepada Syahrial. "Saat itu Syahrial menanyakan, 'Wah kalau begitu lewat jalur siapa ya? Jalur abang atau jalur Ibu Lili?'. Saya katakan 'terserah pilih yang mana, kami juga tidak memaksa. Atas hal itu, Syahrial jawab pikir-pikir dulu. Kemudian, beberapa hari kemudian, Syahrial menelepon 'Ya sudah saya minta bantuan abang saja', maksudnya lewat saya," tambah Robin.

Robin menyebut sejak awal Syahrial memang meminta agar kasusnya di KPK dikawal oleh Robin. Akhirnya, Syahrial menyerahkan uang senilai Rp 1,695 miliar kepada Robin untuk mengamankan penyelidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan.

 

photo
Azis Suap Stepanus untuk Amankan Kasus - (Infografis Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement