Jumat 19 Nov 2021 19:15 WIB

PGI Bantah dan Kecam Flyer Dukung Pembubaran MUI

Beredar flyer hasutan yang mencantumkan logo PGI berisi ajakan membubarkan MUI.

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat.
Foto: Dok MUI
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) membantah kabar yang beredar terkait dukungan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI). Humas PGI Philip Situmorang mengatakan, PGI mengecam keras perbuatan oknum tidak bertanggung jawab yang mengedarkan flyer hasutan untuk membubarkan MUI dengan mencantumkan logo PGI di dalamnya.

Menurut dia, kalimat hasutan yang diedarkan di flyer dimaksud, di antaranya bertuliskan 'Mari Terus Perkuat Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Bubarkan MUI'. Philip menekankan, informasi tersebut bukan dari PGI.

Baca Juga

"Dan PGI tidak pernah membuat pernyataan provokatif tersebut. Informasi lewat flyer tersebut merupakan hasutan dan provokasi untuk memecah belah persatuan umat. Hubungan PGI dan MUI selama ini baik-baik saja dan ada kerja sama yang baik," kata Philip dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (19/11).

Menyikapi pencatutan PGI, pihaknya meminta masyarakat, khususnya warga gereja, untuk tidak memercayai informasi dimaksud dan tidak turut menyebarkannya. Philip menyebut, PGI mendesak aparat keamanan untuk mewaspadai dan menyikapi secara tegas upaya-upaya menghasut dan memprovokasi ketegangan antaragama.

"Maupun antarkelompok-kelompok berbeda identitas, terutama menjelang tahun-tahun politik yang akan kita jalani bersama," kata Philip.

Sebelumnya, tagar #Bubarkan MUI sempat trending di lini masa Twitter. Beberapa warganet yang terafiliasi dengan identitas politik tertentu setuju agar MUI dibubarkan. Hal itu terkait dengan penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kota Bekasi pada Selasa (16/11), terkait jaringan Jamaah Islamiyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement