REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembangunan Alun-Alun Kota Bogor yang berdiri di eks Taman Topi, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai 74 persen. Saat ini, pengerjaan Alun-Alun Kota Bogor yang ditargetkan rampung pada Desember 2021, telah mencapai tahap penyelesaian. Alun-alun tersebut bakal terintegrasi dengan Stasiun Bogor.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan, pihaknya terus berupaya mengejar pembangunan mencapai angka 80 persen pada pekan ini. "Beberapa pekerjaan perlu finalisasi terkait dengan strukturnya. Semua pekerjaan yang sifatnya fabrikasi sudah datang dan m terpasang semua," ujar Esti di Kota Bogor, Jumat (19/11).
Esti menyebutkan, saat ini beberapa zona sudah memasuki tahap penyelesian. Di antaranya, penanaman tanaman di zona botani, tulisan ‘Alun-Alun Kota Bogor’ sudah tersedia, penanaman rumput di berbagai titik, serta rencana penanaman pohon beringin Korea yang akan ditempatkan di berbagai segmen.
Selain itu, sambung dia, zona plaza dan area jogging track sudah masuk tahap finalisasi. "Mungkin akhir bulan ini semua struktur sudah selesai tinggal finalisasi terkait dengan alun-alun," ujar Esti.
Untuk mempercepat proses pembangunan, pihaknya telah menambah jumlah pekerja harian hingga sekitar 118 orang. Mereka dibagi waktu pekerjaan menjadi tiga, yaitu pada siang, sore, dan malam hari. Langkah itu agar terjadi percepatan penyelesaian pembangunan di lahan seluas 17 ribu meter persegi (m2) tersebut.
"Nanti bisa beroperasi menunggu diresmikan Pak Gubernur Jawa Barat (M Ridwan Kamil) dan Wali Kota Bogor (Bima Arya Sugiarto), rencananya tanggal 17 Desember 2021," kata Esti.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin, merekomendasi Disperumkim Kota Bogor agar menambah sumber daya manusia (SDM) untuk mempercepat pembangunan. Apalagi, pembangunan Alun-Alun Kota Bogor berkejaran dengan hujan yang terus menggurut. Meski begitu, ia mengingatkan, kualitas pembangunan tetap harus dijaga dan sesuai perencanaan.
"Walaupun berkerja kejar-kejaran dengan waktu, pengerjaan harus sesuai dengan kontrak, dengan perencanaan, dengan gambar yang ada, tidak bisa karena waktu mepet pekerjaan asal asalan, itu nanti berurusan dengan hukum. Jadi walaupun waktu mepet, kerja harus sesuai dengan gambar yang ada," kata ketua DPC PPP Kota Bogor tersebut.