Kamis 18 Nov 2021 17:31 WIB

Pasangan tak Resmi Serumah Cekcok, Ujungnya Bakar Rumah

A dan TLT yang tinggal serumah konflik gara-gara uang hingga rumah dibakar.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Rumah yang hangus terbakar di Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten (ilustrasi).
Foto: Bayu Adji P/Republika
Rumah yang hangus terbakar di Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kebakaran melanda sebuah rumah di kawasan Poris Indah, Jalan Melati 2, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (17/11) petang WIB. Insiden itu ternyata diduga dipicu adanya pertikaian antara dua orang yang tinggal di rumah tersebut.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Kebakaran yang disengaja itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB itu, dengan pelaku seorang laki-laki berinisial A (51 tahun).

Baca Juga

Sementara korbannya adalah perempuan berinisial TLT (61), yang diketahui tinggal serumah dengan A, meski statusnya bukan suami istri yang sah. Menurut Abdul, sebelum insiden kebakaran itu terjadi, ada cekcok antara pelaku dan korban.

"Korban dengan pelaku tinggal serumah di rumah korban yang tanpa terikat perkawinan sejak dua tahun. (Kronologinya) pada saat korban sedang di rumah, datang pelaku tiba-tiba marah-marah sambil meminta uang kepada korban dan saat itu korban tidak memberikan uang yang diminta,” ujar Abdul saat dikonfirmasi di Kota Tangerang, Kamis (18/11).

Abdul mengatakan, lantaran A tidak diberi uang, pelaku lantas berang dan mengancam akan membakar rumah. Korban pun ketakutan dan langsung keluar rumah. Beberapa saat kemudian, sambung dia, si jago merah tiba-tiba menyala menghanguskan seluruh bangunan.

"Kemudian pelaku langsung menyiram lemari dan tempat tidur, berikut pakaian korban yang ada di dalam kamar menggunakan cairan yang diduga bensin, hingga sesaat kemudian terjadi kebakaran yang mengakibatkan kamar dan isinya ikut terbakar," jelasnya.

Melihat adanya kebakaran tersebut, kata Abdul, warga sekitar berupaya melakukan pemadaman dengan cara memecahkan kaca dengan peralatan seadanya. Abdul menyebut, pada saat itu pelaku mengambil pisau dan mengancam warga yang akan menangkapnya.

"Namun berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cipondoh yang segera tiba saat dihubungi warga. Selanjutnya yang diduga pelaku dibawa ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut," kata dia. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap korban dan para saksi di Mapolsek Cipondoh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement