Dukungan juga disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pemkot Bandung akan menurunkan PPKM dari semula level 2 ke level 3 jika pemerintah pusat sudah memutuskan kebijakan tersebut. Jam operasional dan kapasitas pada sektor usaha di Bandung akan dikurangi kembali.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan kebijakan pemerintah pusat yang berencana menurunkan PPKM ke level 3 di kota kabupaten jelang libur natal dan tahun baru dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Terlebih kekhawatiran gelombang tiga pandemi.
"Saya pikir itu kebijakan pemerintah pusat karena memang ya sama kelihatan punya kekhawatiran peningkatan (Covid-19) apalagi ada gelombang ketiga di negara lain tapi itu semua karena mobilitas apalagi Nataru itu liburnya cukup panjang," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai meresmikan penataan PKL di Jalan Begawan, Kamis (18/11).
Ia menuturkan konsekuensi penurunan level yaitu jam operasional dan kapasitas akan dikurangi. "Misal kapasitas udah bisa 50 persen nanti kembali jadi 25 persen, jam operasional jam 10 jam 11 balik lagi jam 9 malam," ujarnya.
Apabila turun level, Yana mengungkapkan tidak akan menutup sektor usaha yang dilarang beroperasi seperti tempat bermain anak. Ia menambahkan apabila pengurangan jam operasional dan kapasitas masih muncul kerumunan maka akan dilakukan penyekatan. Kebijakan penyekatan masih dalam tahap wacana dan akan segera dibahas oleh pimpinan.
"Kemungkinan (penyekatan) kalau setelah dikaji pengurangan jam operasional dan kapasitas masih terjadi kerumunan bisa jadi," katanya.