Kamis 18 Nov 2021 11:10 WIB

Andika akan Berusaha Lanjutkan Tugas Hadi Tjahjanto

Andika menyampaikan terima kasih kepada Hadi Tjahjanto.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Pejabat baru Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) berbincang dengan pejabat lama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) usai upacara Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Pejabat baru Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kiri) berbincang dengan pejabat lama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) usai upacara Serah Terima Jabatan Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa ia akan melanjutkan tugas-tugas yang telah dilakukan sebelumnya oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Hal itu Andika sampaikan usai acara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di lapangan Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/11).

"Pokoknya tugas kita kan memang sudah dibuat spesifik oleh Undang-Undang Nomor 34. Saya akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto, karena apa? Karena memang itulah yang harus kita geluti dan saya akan berusaha yang terbaik untuk melanjutkan," kata Andika.

Baca Juga

Andika juga menyampaikan terima kasih kepada Hadi yang sudah menggelar acara sertijab secara berbeda. Ia merasa terhormat dengan hal tersebut.

"Saya sebagai junior mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Hadi. Kami merasa terhormat semuanya," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada Rabu (17/11) siang. Pelantikan ini digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada pukul 13.30 WIB.

Pelantikan yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106 TNI tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI. 

Setelah pembacaan Keputusan Presiden, acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement