Kamis 18 Nov 2021 07:40 WIB

MA Kembalikan Vonis Djoko Tjandra Jadi 4,5 Tahun

MA juga menolak kasasi terpidana dalam kasus Tjoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung mengembalikan vonis Djoko Soegiarto Tjandra menjadi 4,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat. Vonis itu membatalkan putusan banding kasus itu di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang memotong vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara. "Tolak perbaikan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement