Rabu 17 Nov 2021 14:18 WIB

Jokowi Lantik Dudung Jadi KSAD 

Pelantikan setelah Jokowi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Dudung Abdurachman.
Foto: Dok Penkostrad
Dudung Abdurachman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Angkatan Darat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11). Pelantikan ini dilakukan setelah presiden melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI. 

Pelantikan Dudung sebagai KSAD berdasarkan Keputusan Presiden No 107 TNI tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan KSAD. Acara pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi. 

Baca Juga

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," kata Jokowi saat mendiktekan sumpah jabatan. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan pembacaan kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Keputusan Presiden No 108 TNI tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI. 

Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pun mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal TNI. Acara kemudian dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan Kepala Staf Angkatan Darat oleh Presiden. 

Pelantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman ini menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang terpilih sebagai panglima TNI. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement