REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Azhar Siregar memastikan akun media sosial @faridokbah_official milik, tersangka tindak pidana terorisme dikelola oleh admin. Hal ini dikarenakan akun Instagram tersebut masih aktif menggunggah status dan Instastory pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi.
"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/11). Ustaz Farid Ahmad Okbah, satu dari tiga orang yang diduga terlibat dengan serangkaian kegiatan teroris Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).
Selain Farid, juga ada Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Aswin, saat ini ketiga orang masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapan lantaran masuk jaringan JI.
Densus 88 Antiteror Polri, sambung dia, segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut. "Untuk penjelasan lainnya nanti ada rilis. Kami sedang koordinasi dengan humas," kata Aswin.
Saat mengunjungi akun Instagram @faridokbah_official, terdapat 15 unggahan di Instastory yang diunggah dua jam yang lalu. Isi unggahan berisi pesan-pesan dakwah. Sehari sebelumnya, akun tersebut juga membagikan link berita terkait penangkapan Farid Okbah.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait kegiatan jaringan teroris JI di wilayah Bekasi. Mereka adalah Ustaz Farid Ahmad Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Nazah, dan Ustaz Anung Al Hamat. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, peran Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
Menurut Ramadhan, PDRI sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pimpinannya ditangkap. Farid Okbah, sambung dia, ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan Parawijayanto (amir JI) dengan membuat wadah baru.
"Hasil penelusuran Densus, FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro organisasi JI," kata Ramadhan.
Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.