REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Umum Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) menyatakan kepastian lokasi penyelenggaraan balapan Formula E di Jakarta pada Juni 2022, diumumkan sekitar Desember 2021, setelah melalui proses penentuan dari penyelenggara Formula E Operation (FEO).
"Kami optimis waktunya masih sesuai. Jadi Desember sudah ada penentuan," kata Direktur Pengelolaan Aset Jakpro sekaligus Managing Director Jakarta Eprix, Gunung Kartiko melalui tayangan langsung media sosial Jakpro di Jakarta, Senin (15/11) malam WIB.
Menurut dia, penentuan lokasi arena balapan mobil listrik itu membutuhkan proses. Hal itu karena trek balapan berada di ruas jalan tengah kota Jakarta. "Beda misalnya di Mandalika yang sudah ada area dan mereka tinggal bikin sertifikasi dari FIA, kalau di kami, pertimbangan di Kota Jakarta sengaja bikin sirkuitnya, jadi pertimbangan cukup beragam," ucap Gunung.
Menurut Gunung, ada lima calon lokasi yang potensial digunakan sebagai lintasan balap mobil listrik, salah satunya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Meski belum menentukan lokasi, kata Gunung, lokasi balapan itu salah satu mempertimbangkan akses kemudahan kepada masyarakat. "Dari lima itu belum kami putuskan, masih kami pelajari mana yang terbaik," ucapnya.
Gunung menuturkan, Jakpro sebenarnya sudah mencicil pembangunan infrastruktur untuk ajang Formula E sejak 2020. "Jadi nanti tinggal dirapikan jalannya seperti apa aspalnya, sisi barrier tinggal kita pasang. Jadi kalau sudah berjalan atau belum, kami sudah berjalan 2020," ucapnya.
Ajang Formula E diadakan sekaligus untuk mendukung program Jakarta Langit Biru yang diusung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Formula E menjadi kesempatan menuju solusi untuk mengatasi polusi udara di wilayah perkotaan, terlebih Pemprov DKI juga gencar mensosialisasikan uji emisi kendaraan untuk menekan polusi udara. Provinsi DKI resmi menjadi tuan rumah balap mobil listrik ABB FIA Formula E pada 2022 berdasarkan penetapan FIA World Motor Sport Council di Paris, pada Jumat (15/10) waktu setempat.
Ketetapan tersebut sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke delapan pada 2021/2022. Dalam video yang dibagikan khusus untuk penggemar olahraga otomotif di Indonesia, Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi Indonesia.
Longo juga menekankan pentingnya Jakarta E-Prix bagi Indonesia dan ABB Formula E.Selain Jakarta, Formula E akan hadir di kota-kota ikonik dunia, termasuk Diriyah (Saudi Arabia), Roma, Monako, Berlin, Vancouver, New York, London, dan Seoul.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov DKI saat ini menunggu penetapan lokasi balapan Formula E dari FEO. Menurut dia, dalam waktu dekat, lokasi trek pastinya disampaikan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga DKI serta PT Jakpro.
Baca juga : Tilang Emisi, DKI Diminta Koordinasi ke Kota Penyangga
"Prinsipnya ini akan dilaksanakan pada 4 Juni 2022, semua dalam proses persiapan, mudah mudahan tidak ada kendala yang berat,” kata Riza kepada awak media di Balai Kota DKI, Senin malam WIB.
Ditanya anggaran Formula E, Riza menyebut, jika semua alokasi yang disediakan Pemprov DKI sudah dan memang seharusnya melalui proses sesuai aturan. Bahkan, saat ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Formula E pun, kata dia, setelah diverifikasi tidak ada masalah.
"Semuanya sudah ada prosedurnya, mekanismenya, ada aturannya, bahkan diawasi oleh BPK. Jadi tidak ada masalah yang berarti," ucap ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, mengisyaratkan ada dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendukung gelaran Formula E 2022. Hal itu, kata dia, berdasarkan tantangan Jokowi melalui Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat, Bambang Soesatyo, agar pembalap Sean Gelael bisa ikut di ajang internasional yang dihelat Pemprov DKI tersebut.
"Ya dengan (Jokowi) menantang itu kan berarti menyetujui adanya program itu (Formula E)," kata Taufik yang berasal dari Partai Gerindra.
Taufik menyebut, pinjaman Dispora DKI untuk Formula E di APBD-P 2019 sebesar Rp 180 miliar, memang benar adanya. Dia menyebut, hal itu wajar dan sah-sah saja, selama ada laporan yang diberikan kepada DPRD DKI. "Misalnya dengan PEN. Itu kan pinjaman dengan PEN. Jangan kira PEN itu gratis, ada bunganya loh. Jadi nggak melanggar aturan," tuturnya.
Baca juga : Awas, Obesitas Jadi Penyebab Diabetes