Selasa 16 Nov 2021 11:56 WIB

Percepat Vaksinasi, Prof Tjandra: Tiru Singapura-AS

Prof Tjandra menyebut, kebijakan vaksinasi Covid-19 di Singapura-AS bisa jadi contoh.

Warga menunjukkan kartu vaksin Covid-19 setelah menjalani vaksinasi di Polsek Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/11/2021). Sebanyak 208 juta warga Indonesia menjadi target vaksinasi Covid-19.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga menunjukkan kartu vaksin Covid-19 setelah menjalani vaksinasi di Polsek Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/11/2021). Sebanyak 208 juta warga Indonesia menjadi target vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan pemerintah Indonesia untuk mencontoh kebijakan vaksinasi yang diterapkan negara lain, seperti di Singapura ataupun Amerika Serikat, untuk mempercepat cakupan vaksinasi. Ia menyebut, kebijakan seperti yang diterapkan di luar negeri tersebut bisa diadopsi sebagai solusi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksinasi karena berbagai alasan.

"Bisa pakai aturan seperti di Singapura, kalau kamu tidak divaksin, kalau sakit masuk rumah sakit bayar sendiri," kata Prof Tjandra dalam webinar bertemakan Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi Covid-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan, pemerintah Singapura menerapkan kebijakan tersebut untuk meningkatkan cakupan vaksinasi. Dia menjelaskan, sebelumnya pemerintah Singapura menerapkan kebijakan vaksinasi Covid-19 yang bersifat sukarela bagi masyarakat.

Kebijakan itu telah diubah menjadi wajib. Bahkan, terdapat sejumlah sanksi seperti tidak dibiayai perawatan rumah sakit apabila terinfeksi Covid-19 bagi warga yang tidak divaksinasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement