REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan pemerintah Indonesia untuk mencontoh kebijakan vaksinasi yang diterapkan negara lain, seperti di Singapura ataupun Amerika Serikat, untuk mempercepat cakupan vaksinasi. Ia menyebut, kebijakan seperti yang diterapkan di luar negeri tersebut bisa diadopsi sebagai solusi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksinasi karena berbagai alasan.
"Bisa pakai aturan seperti di Singapura, kalau kamu tidak divaksin, kalau sakit masuk rumah sakit bayar sendiri," kata Prof Tjandra dalam webinar bertemakan Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi Covid-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan, pemerintah Singapura menerapkan kebijakan tersebut untuk meningkatkan cakupan vaksinasi. Dia menjelaskan, sebelumnya pemerintah Singapura menerapkan kebijakan vaksinasi Covid-19 yang bersifat sukarela bagi masyarakat.
Kebijakan itu telah diubah menjadi wajib. Bahkan, terdapat sejumlah sanksi seperti tidak dibiayai perawatan rumah sakit apabila terinfeksi Covid-19 bagi warga yang tidak divaksinasi.