Senin 15 Nov 2021 21:17 WIB

Pengacara Haris Azhar Sebut Luhut Klaim Sepihak Soal Mediasi

Pengacara Haris Azhar mengaku telah memberitahu penyidik tak bisa hadir hari ini.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan mediasi dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11).
Foto:

Sementara Pengacara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, mengatakan pascagagalnya proses mediasi, pihaknya berencana untuk melancarkan gugatan secara perdata kepada kedua terlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik. "Dengan tidak ada titik temu mediasi dan proses hukum tetap berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan," jelasnya, Senin (15/11). 

Juniver melanjutkan, apabila gugatan perdatanya dikabulkan oleh pengadilan, kliennya (LBP) akan menyumbangkan uang tersebut kepada masyarakat Papua. Hal itu sebagai gambaran bahwa kliennya ingin membuktikan jika tuduhan kedua terlapor terhadapnya tidaklah benar.

"100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," tegasnya.

Juniver mengaku, saat ini gugatan perdata itu tengah disiapkan pihaknya. Menurutnya dalam waktu dekat gugatan perdata itu akan segera dilayangkan. Namun, pihaknya menyesalkan sikap dua terlapor yang tidak menghadiri agenda mediasi pada hari ini, Senin (15/11). Disebutnya, kedua terlapor tidak memberikan informasi kepada penyidik soal ketidakhadirannya.

"Tadi kami tanyakan kehadirannya kenapa (Haris Azhar dan Fatia tidak datang), malahan penyidik menyatakan tidak ada konfirmasi. Nah ini yang kami kaget dan mengecewakan. Kami sesalkan sikap dan tindakan seperti itu," ungkap Juniver. 

Selanjutnya berdasarkan sikap kedua terlapor itu, kata Juniver, kliennya tidak menginginkan adanya mediasi lagi dengan Haris dan Fatia. Kliennya, kata dia, ingin segera membwa kasus itu ke ranah pengadilan. Karena itu, proses hukum lebih lanjut tentu dilimpahkan dan diproses ke pengadilan.

"Pengadilan yang melihat dan mencermati laporan kami ini dengan bukti-bukti yang sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian secara komprehensif," terang Juniver.

Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut. Dalam video itu, disebut PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

 

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Jadi Haris Azhar sama Fatiyah," tegas Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement