Senin 15 Nov 2021 19:01 WIB

Dinkes Papua Bantah Menko PMK Soal Vaksin Anak 6-11 Tahun

Dinkes Papua menegaskan pihaknya belum berikan vaksinasi Covid untuk anak 6-11 tahun.

Rep: Mimi Kartika, Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
vaksinasi covid-19 (ilustrasi)
Foto:

 

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku mendapat laporan bahwa pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun sudah mulai dilakukan di Papua. "Sekarang sudah mulai memvaksin anak-anak, 11 tahun ke bawah," ucapnya Ahad (14/11).

Muhadjir sempat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Twano, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan  Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (13/11) lalu. Muhadjir menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak sama pentingnya dengan vaksinasi pada orang dewasa. Menurutnya, hal itu akan membuat anak lebih aman dan siap menghadapi pembelajar tatap muka.

Menurutnya ,pencapaian ini menjadi suatu hal yang penting agar anak-anak mendapatkan pendidikan yang setara, yang sama dengan mereka yang dewasa. Terutama dalam menghadapi pembelajaran tatap muka. 

Menurut Muhadjir, pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Papua, khususnya Kota Jayapura, secara umum telah mencapai kemajuan pesat. Selain itu, dia mengatakan, pelaksanaan program vaksinasi di Kelurahan Entrop sudah berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah, tadi sudah dilaporkan, di sini (Kelurahan Entrop) vaksinasi tahap pertama sudah 60 persen lebih, dan tahap keduanya sudah 30 persen lebih," ujarnya.

Sementara Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, memastikan hingga saat ini pemerintah belum memberikan vaksinasi kepada anak berusia 6 sampai 11 tahun. Pemberian vaksin diperkirakan paling lambat mulai pada awal tahun depan.

"Sampai saat ini belum ya (Vaksinasi 6-11 tahun), " ujar Nadia, Ahad (14/11).

Dikonfirmasi perihal pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun telah mulai dilakukan di Papua, Nadia mengaku akan mengeceknya lebih lanjut. "Akan kami cek ya, " ucapnya.

Lebih lanjut Nadia menambahkan, kemungkinan besar pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan bekerja sama dengan pihak sekolah. "Ini kan anak-anak sekolah, kami akan kerja sama dengan sekolah masing-masing. Kita tahu terdapat 'bulan imunisasi anak' di sekolah setiap tahun, jadi kami nanti akan gunakan mekanisme ini," katanya.

Karena, berdasarkan diskusi dengan para pakar seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak-anak lebih berani untuk divaksin setelah melihat teman-temannya tidak menangis saat disuntik. Karena itu, penyuntikan vaksin Covid-19 diperkirakan akan lebih efisien jika dilaksanakan di sekolah.

"Untuk anak dengan disabilitas, kami akan bekerja sama dengan SLB (Sekolah Luar Biasa) maupun komunitas. Untuk anak yang tidak berada di bangku sekolah, misalnya anak jalanan, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial," jelasnya.

Nadia melanjutkan , vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 menggunakan sistem vaksinasi satu data. Karena itu, pemerintah akan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sehingga orang tua diminta mempersiapkan sejak saat ini.

"Para orang tua, mumpung proses vaksinasi belum dimulai, saat ini dicek kembali apakah NIK anak masing-masing sudah diketahui. Biasanya, NIK ada pula di kartu keluarga dan sekolah sebetulnya sudah mendata juga nomor ini," katanya. 

 

Nadia menambahkan, bila orang tua belum memiliki NIK anak, orang tua bisa melapor kepada kecamatan atau kelurahan setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement