Ahad 14 Nov 2021 11:01 WIB

Laporan Adanya Bangunan Berdiri di Atas Saluran Ditindak

Pemilik rumah di atas saluran akan dibeberikan solusi berupa lokasi hunian baru.

Warga melintas saat banjir merendam permukiman di kawasan Jalan Kemang Utara IX, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (7/11/2021). Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Minggu 7 November 2021 membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Warga melintas saat banjir merendam permukiman di kawasan Jalan Kemang Utara IX, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (7/11/2021). Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Minggu 7 November 2021 membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dari Polda Metro Jaya mengenai adanya rumah yang berdiri di atas saluran air dan diduga menjadi salah satu faktor terjadinya banjir di kawasan Bangka, Mampang Prapatan.

"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang, jadi kita rapat dulu sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin.

Baca Juga

Mukhlisin mengatakan, rapat bersama Polda Metro Jaya itu telah dilakukan pada Kamis (11/11) pagi. Rencananya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan memanggil pemilik rumah yang berdiri di atas saluran air itu.

"Iya pasti (panggil pemilik rumah). Cuma kan kita baru rapat dulu. Semua harus sesuai ketentuan," kata dia.

Menurut Mukhlisin, bangunan tersebut tidak hanya menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, melainkan keberadaannya juga telah melanggar aturan. Karena itu, rumah tersebut berpotensi akan dibongkar untuk mencegah banjir.

Kemudian pemerintah kota juga akan memberikan solusi terbaik bagi pemilik rumah tersebut agar mendapatkan lokasi hunian baru. "Ganggu arus jalan (air), mempersempit sih tidak, dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut, kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran," kata Mukhlisin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement