Sabtu 13 Nov 2021 00:49 WIB

Pemkab Bogor Siapkan 199 Inovasi Untuk Ikuti IGA 2021

Bupati Ade menyebut Pemkab Bogor raih IGA selama dua tahun berturut-turut

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan, Pemkab Bogor berhasil meraih penghargaan IGA selama dua tahun berturut-turut, sebagai kabupaten terinovatif. Serta menjadi best practice bagi daerah lain di Indonesia dalam hal inovasi.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan, Pemkab Bogor berhasil meraih penghargaan IGA selama dua tahun berturut-turut, sebagai kabupaten terinovatif. Serta menjadi best practice bagi daerah lain di Indonesia dalam hal inovasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjawab tantangan pembangunan di era pandemi Covid-19 dengan meluncurkan 199 inovasi. Ratusan inovasi tersebut akan diikut sertakan dalam kompetisi inovasi tingkat nasional antara lain Innovative Government Award (IGA) 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hingga 2020 Kabupaten Bogor memiliki 199 inovasi yang diharapkan dapat menjawab tantangan di masa pandemi Covid-19. Terdiri dari 128 inovasi kesesuaian Covid-19 dan 71 inovasi non Covid-19, diantaranya merupakan inovasi non digital sebanyak 115 inovasi dan inovasi digital sebanyak 84 inovasi.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan, Pemkab Bogor berhasil meraih penghargaan IGA selama dua tahun berturut-turut, sebagai kabupaten terinovatif. Serta menjadi best practice bagi daerah lain di Indonesia dalam hal inovasi.

“Tahun ini, kita ikut kembali dalam kompetisi Innovative Government Award (IGA) yang akan diselenggarakan pada akhir bulan November. Sampai hari ini proses validasi inovasi oleh Kementerian Dalam Negeri masih berlangsung dengan nilai sementara 92,07 dan Kabupaten Bogor berada di peringkat pertama,” kata Ade Yasin, Jumat (12/11).

Ade Yasin menjelaskan, dalam rangka mendukung penguatan inovasi daerah, Pemkab Bogor menerbitkan beberapa kebijakan. Yakni, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023, Peraturan Bupati Bogor Nomor 116 tahun 2020 tentang Inovasi Daerah, SK Bupati tentang Tim Koordinasi SIDA Nomor 050.3/324/kpts/per-uu/2019, SK Bupati Bogor tentang Pembentukan Tim Pengelola Inovasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Nomor 050/258/kpts/bappedalitbang/2020.

“Kami berkomitmen untuk mendorong dan membangun budaya inovasi melalui kolaborasi dan kompetisi di berbagai sektor, salah satunya dengan kebijakan one institution, one innovation dan one village, one innovation,” tuturnya.

Diae menambahkan, Pemkab Bogor memiliki komitmen dan perhatian yang begitu besar terhadap inovasi. Dimana tahun ini Pemkab Bogor juga memulai kerjasama sekolah pascasarjana dengan Universitas Padjadjaran, dengan memberikan kesempatan kepada ASN Pemkab Bogor untuk melanjutkan pendidikan pada program Magister Inovasi Regional. Dengan tujuan mewujudkan smart ASN sebagai human capital yang handal, profesional, inovatif, yang mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement