Jumat 12 Nov 2021 12:57 WIB

Menkes: Libur Nataru dan Lebaran Penentu Kendali Pandemi

Semua pihak diminta untuk segera menjalankan tiga langkah pencegahan.

Rep: Febryan. A / Red: Hiru Muhammad
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran TNI-Polri dan seluruh stakeholder untuk mewaspadai laju pertumbuhan Covid-19, saat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Foto: istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran TNI-Polri dan seluruh stakeholder untuk mewaspadai laju pertumbuhan Covid-19, saat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pandemi di Indonesia akan benar-benar terkendali apabila lonjakan kasus Covid-19 bisa diredam saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 dan Idul Fitri (Lebaran) 2022. Ia pun meminta semua pihak untuk menjalankan tiga langkah pencegahan.

"Kalau kita berhasil melewati dua hari raya besar nanti, Insya Allah Indonesia sudah bisa mengendalikan pandemi ini. Ujiannya memang akan terjadi di dua hari raya besar tersebut," ungkap Budi dalam sambutannya saat upacara Hari Kesehatan Nasional Ke-57 di Jakarta, Jumat (12/11).

Baca Juga

Untuk mencegah lonjakan kasus pada dua hari raya besar itu, Budi meminta semua pihak untuk menjalankan tiga langkah pencegahan. Pertama, menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kedua, melakukan pelacakan kasus. Tenaga kesehatan harus terus mendidik masyarakat agar mau melaksanakan tes Covid-19, dilacak, dan menjalani karantina jika terbukti positif. Ketiga, mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi."(Tiga) langkah itu sangat diperlukan agar kita bisa melampaui potensi lonjakan di liburan Nataru dan liburan Lebaran nanti," kata Budi.

Sebelumnya,  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga lain sedang mempersiapkan peraturan untuk membatasi mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini ditempuh untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 sebagaimana terjadi pada libur Nataru tahun sebelumnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement