Rabu 10 Nov 2021 23:18 WIB

Rajin Ikut Pelatihan, Omzet UMKM Jaunic Food Meningkat

Perlahan omzet usaha Jaunic Food bertambah dari belasan juta menjadi ratusan juta.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Seblak crispy, salah satu produk dari UMKM Jaunic Food.
Foto: Andi Nur Aminah/Repulika
Seblak crispy, salah satu produk dari UMKM Jaunic Food.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kerap ikut pelatihan Wirausaha Baru (WUB) yang digelar setiap tahunnya oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok memberikan dampak besar kepada pelaku UMKM yang menjadi peserta terutama di sektor kuliner. Hal itu dirasakan salah satu pelaku UMKM dari Kecamatan Bojongsari yakni Jaunic Food. 

"Sejak ikut pelatihan WUB pada 2018, cukup berdampak pada strategi usaha, modal dan mengelola usaha secara profesional," ujar pemilik Jaunic Food, Mei Indriani di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Rabu (10/11).

Baca Juga

Dia menambahkan, terdapat berbagai pembekalan yang diperoleh saat ikut pelatihan. Di antaranya, meningkatkan kemampuan diri seperti melatih mental dan pola pikir dalam berwirausaha, meningkatkan relasi pelanggan dan produk yang dimiliki, pemasaran dan penjualan. "Kita juga diberikan pembekalan membuat desain produk yang menarik, mengambil foto yang bagus dan memasarkan produk secara online," kata wanita yang akrab disapa Indri. 

Menurut dia, setelah mengikuti WUB perlahan omzet usaha miliknya makin bertambah. Apalagi terutama saat masa pandemi. Dia mengatakan, biasanya hanya belasan juta, sekarang produknya bisa terjual hingga ratusan juta dalam satu bulan. "Saya memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Whatsapp sebagai sarana pemasaran. Terkadang juga dibantu oleh teman-teman UMKM," tuturnya.

Indri menjelaskan usahanya bergerak di bidang kuliner. Produk unggulannya yaitu pisang lumer, tape lumer, cilok krispi, sosis solo dan seblak krispi.

"Kepada pelaku UMKM yang saat ini baru merintis usaha, ayo ikuti pelatihan WUB. Pasalnya, selain pelatihan, para peserta juga  mendapatkan kemudahan dalam mengurus label halal, izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI). Label halal, P-IRT dan HKI sangat penting karena konsumen sangat memerhatikan dan menanyakan terkait kehalalan produk yang kita jual," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement