Rabu 10 Nov 2021 21:05 WIB

Warga Terdampak Proyek Jalur Ganda Dapat Ganti Rugi

Warga akan mendapat ganti barang plus uang dari kontraktor.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Fuji Pratiwi
Rumah warga di dekat proyek double track Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor terdampak longsor (ilustrasi).
Foto: BPBD Kota Bogor
Rumah warga di dekat proyek double track Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor terdampak longsor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Mediasi antara warga Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, dan kontraktor proyek jalur gand Bogor-Sukabumi berhasil mencapai kesepakatan. Dari mediasi tersebut, warga Kelurahan Empang yang terdampak longsor proyek jalur ganda menerima uang ganti rugi.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengatakan, mediasi ini dihelar di Kantor Kelurahan Empang. Pertemuan itu disaksikan juga oleh pihak lurah dan camat setempat, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan di wilayah.

Baca Juga

"Alhamdulillah berkat kebesaran hati dari kedua belah pihak dan LBH bisa menerima, akhirnya terjadi kesepakatan dimana barang warga yang rusak akan diganti oleh kontraktor dengan barang yang sama. Kemudian ditambahkan uang ganti rugi Rp 4 juta untuk kerugian imateril," kata Dadang, Rabu (10/11).

Proses pergantian barang dan pembayaran kerugian ini, disebutkan Dadang, akan dimulai pada Jumat (12/11) hingga sepekan ke depan. Selain itu, setelah proses mediasi ini ia berharap di waktu yang akan datang, para kontraktor yang masih bekerja proyek pusat ini lebih memperhatikan keselamatan dalam bekerja. 

Termasuk juga memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak ada lagi kejadian serupa dikemudian hari. "Kesepakatan yang berhasil diambil ini akan dijadikan catatan agar kedepannya pihak kontraktor bekerja lebih baik lagi," ujar Dadang.

Sebelumnya, warga Sirnasari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan yang terdampak proyek double track Bogor-Sukabumi atau jalur ganda mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Bogor. Menghadapi aduan warga, DPRD Kota Bogor akan menyalurkan aspirasi tersebut ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kepada Dadang, warga mengaku mengalami kerugian materil dan moril atas adanya bencana longsor yang terjadi pada September lalu. Dadang sendiri mengakui, kejadian bencana di sepanjang jalur proyek pengerjaan jalur ganda bukan yang pertama kalinya.

Berdasarkan catatannya, kejadian kecelakaan kerja dalam pembangunan jalur ganda sudah terjadi beberapa kali, yaitu di tanah longsor di Empang, longsor di Parung Jambu, dan terakhir longsor di Batutulis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement