Selasa 09 Nov 2021 19:37 WIB

Puluhan Sekolah di Makassar Digugat Mafia Tanah

Dinas pendidikan Makassar menyebut sudah ada tiga aset yang diserobot mafia tanah.

Petugas menujukkan barang bukti dokumen kasus mafia tanah yang menggunakan surat palsu di Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi ditunjukkan kepada wartawan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9).
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas menujukkan barang bukti dokumen kasus mafia tanah yang menggunakan surat palsu di Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi ditunjukkan kepada wartawan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR--Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan, ada puluhan sekolah terancam karena digugat mafia tanah. "Ini membuat kita pusing, ada puluhan sekolah sekarang yang digugat sama mafia tanah dan orangnya itu-itu juga," ujar dia, di Makassar, Selasa (9/11).

Ia menuturkan, saat dia masih menjabat wali kota di periode pertamanya, nyaris tidak ada gugatan di akhir periodenya saat tim pemburu aset dengan melibatkan banyak unsur di dalamnya terus memburu dan mendata semua aset pemerintah. Namun, setelah masa jabatannya berakhir pada 2019, banyak aset kembali digugat mafia-mafia tanah. Terlebih saat pemerintahan dijabat oleh penjabat sementara.

"Saya heran, waktu kita giat-giatnya itu pada 2018 memburu dan mendata aset kita, nyaris tidak ada gugatan yang masuk. Begitu saya selesai jadi wali kota, langsung puluhan gugatan masuk. Ini ada apa," katanya.

Danny Pomanto menyatakan, bebasnya para mafia tanah mengeklaim dan menggugat sejumlah aset milik pemerintah kota, bisa saja disebabkan adanya oknum yang berkomplot dengan para mafia tersebut. "Saya tetap yakin ada yang membantu mereka. Belum bisa saya buktikan, tapi yang pasti reformasi birokrasi dan perombakan pejabat struktural akan saya lakukan supaya tidak ada lagi ini dukungannya para mafia tanah itu," katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Amelia Malik, mengatakan, ada tiga aset yang diserobot. Salah satunya berupa lahan SD Mallengkeri. "Saya sudah kontak kabid aset. Coba dikoordinasikan dengan bagian hukum dan pertanahan karena ini sudah lama laporannya, kita sudah lama ajukan beberapa sekolah yang alas haknya belum jelas," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement