Selasa 09 Nov 2021 16:22 WIB

Isyarat Luhut Tes PCR Kembali Wajib dan Bantahan Berbisnis

Menurut Luhut, sedang dikaji penerapan kembali aturan tes PCR untuk tekan mobilitas.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto:

Pada 1 November 2021, Pemerintah kembali mengubah aturan perjalanan bagi penumpang moda transportasi udara di wilayah Jawa dan Bali yang sebelumnya diwajibkan untuk menunjukan hasil negatif tes PCR. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat mengumumkan perubahan aturan menyampaikan, para pelaku perjalanan menggunakan transportasi pesawat di Jawa dan Bali kini cukup berbekal hasil tes antigen.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan, menggunakan tes PCR tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non Bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” ujar Muhadjir saat konferensi pers evaluasi PPKM melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (1/11).

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menunjukan hasil negatif tes PCR di seluruh daerah baik di Jawa Bali dan luar Jawa Bali. Namun kemudian, pemerintah merevisi aturannya dan mengizinkan penumpang pesawat di luar Jawa dan Bali menggunakan tes antigen.

Pemerintah pun juga sempat berencana untuk menggunakan tes PCR di semua moda transportasi yang ada secara bertahap. Kendati demikian, kewajiban untuk menggunakan tes PCR di moda transportasi udara ini menuai berbagai kritikan dari masyarakat karena dinilai memberatkan bagi para penumpang. Aturan wajib tes PCR juga sempat menuai polemik dugaan kepentingan bisnis tes PCR yang kemudian menyeret Luhut.

Pekan lalu, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menjelaskan tidak ada maksud bisnis dalam keterlibatan sejumlah pebisnis, termasuk Luhut, yang mendirikan Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) Lab pada  2020. Keterkaitan Luhut dengan GSI Lab lantaran dua perusahaan yang terafiliasi dengannya yakni PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi, ikut mengantongi saham di GSI.

"Tidak ada maksud bisnis dalam partisipasi Toba Sejahtra di GSI, apalagi Pak Luhut sendiri selama ini juga selalu menyuarakan agar harga test PCR ini bisa terus diturunkan sehingga menjadi semakin terjangkau buat masyarakat," katanya Jodi, Selasa (2/11).

Jodi mengungkapkan, awal mula pendirian GSI di mana kala itu Luhut diajak teman-teman dari Grup Indika, Adaro, Northstar, yang berinisiatif untuk membantu menyediakan tes Covid-19 dengan kapasitas tes yang besar. Dahulu, hal tersebut menjadi kendala pada masa-masa awal pandemi.

"Jadi total kalau tidak salah ada sembilan pemegang saham di situ. Yayasan dari Indika dan Adaro adalah pemegang saham mayoritas di

Sesuai namanya, GSI atau Genomik Solidaritas Indonesia merupakan aksi kewirausahaan sosial. Jodi pun memastikan hingga saat ini, tidak ada pembagian keuntungan dalam bentuk dividen atau bentuk lain kepada pemegang saham.

"Saya lihat keuntungan mereka malah banyak digunakan untuk memberikan test swab gratis kepada masyarakat yang kurang mampu dan petugas kesehatan di garda terdepan, kalau tidak salah lebih dari 60 ribu tes yang sudah dilakukan untuk kepentingan tersebut, termasuk juga membantu di Wisma Atlet," katanya.

Jodi menegaskan kebijakan tes PCR diberlakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, terutama pada periode Natal dan Tahun Baru. Belajar dari pengalaman di negara lain yang mengalami lonjakan kasus yang signifikan, Indonesia harus terus mengetatkan 3M, 3T (testing, tracing, treatment) untuk bisa mengimbangi relaksasi aktivitas masyarakat.

"Sangat disayangkan upaya framing seperti ini. Ini berpotensi menyebabkan para pihak yang ingin membantu jika terjadi krisis berikir dua kali. Ini akan membuat pihak-pihak yang ingin tulus membantu dalam masa krisis (jadi) enggan," kata Jodi.

In Picture: Tes PCR Bagi Undangan VVIP Peparnas Papua

photo
Petugas medis Labkesda Papua mengambil sampel untuk tes usap RT Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada Nia Zulkarnaen Sihasale (kiri) di Swiss-Bellhotel Jayapura, Papua, Jumat (5/11/2021). Tamu undangan VVIP diwajibkan swab PCR COVID-19 sebelum menghadiri seremoni pembukaan Peparnas XVI Papua. - (ANTARA/Indrayadi TH)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement