Senin 08 Nov 2021 23:25 WIB

Penganiayaan Napi di Lapas Narkotika, Lima Sipir Diperiksa

Lapas Narkotika Sleman disebut nerakanya para bandar dan surga bagi yang tobat.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ilham Tirta
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (kiri) melakukan salam lengan dengan Kanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir (kanan) usai memberikan keterangan terkait peristiwa Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin (8/11/2021). Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (kiri) melakukan salam lengan dengan Kanwil Kemenkumham DIY Budi Situngkir (kanan) usai memberikan keterangan terkait peristiwa Penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin (8/11/2021). Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Senin (8/11). Kedatangan Kemenkumham DIY ke Komnas HAM untuk membuka pintu atau mempersilahkan Komnas HAM menyelidiki kasus penganiayaan narapidana di Lapas Narkotika Pakem Sleman.

Pada Senin (1/11), sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Perwakilan DIY dan Jawa Tengah mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut. Para mantan narapidana mengaku mendapatkan siksaan dan kekerasan selama menjadi warga binaan. Laporan itu sampai di Komnas HAM yang kemudian menyelidiki kasus tersebut.

Kepala Kantor Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengatakan sikap keterbukaan kepada Komnas HAM, ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan keterbukaan dalam melayani para napi di lapas yang ada di wilayah Yogyakarta. Budi juga menyebut kehadirannya ke Komnas HAM sekaligus memberikan update sanksi dan tindakan yang telah dilakukan Kemenkumham DIY kepada oknum sipir yang terlibat dalam kasus kekerasan napi tersebut.

"Kami jajaran Kanwil sudah mengambil tindakan tegas dalam rangka penertipan lapas narkotika, sudah dilakukan tindakan-tindakan kepada petugas yamg menurut kami berlebihan, sehingga kami menarik 5 orang petugas untuk diperiksa," ujar Budi dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin (8/11).

Diakui Budi, pihaknya memang mendapatkan laporan terkait penganiayaan dan kekerasan terhadap narapidana di lapas narkotika di Pakem, Sleman. Namun Budi mengakui, pihaknya juga telah mengambil tindakan tegas terkait hal itu, dalam rangka penertiban lapas, memang ada tindakan berlebihan dari petugas keamanan.

Selama ini, diungkapkan Budi, lapas narkotika di Pakem, Sleman adalah lapas yang sangat tertib, bahkan paling tertib se Indonesia. Di lapas ini, sebut dia, tidak ada toleransi penggunaan hp 100 persen kepada para narapidana, termasuk tidak ada peredaran uang, apalagi narkoba bahkan tidak dibolehkan napi merokok di dalam kamar.

Budi juga menyebut, kamar para napi tertata rapi dan sangat bersih. Dari situlah lapas narkotika Yogyakarta ini mendapat apresiasi oleh BNN, sehingga diberikan predikat Bersinar. "Dalam proses itu ada kesalahan dan tindakan-tindakan berlebihan, kami akan serahkan kepada Komnas HAM, kami akan menerima masukan," ungkap Budi.

Pihaknya juga akan dan sedang melakukan pemeriksaan, kalau memang ditemukan kesalahan, Budi berkomitmen akan menindak oknum petugas tersebut. Ia mengungkapkan, situasi saat ini dengan ditariknya 5 petugas keamanan untuk diperiksa, sistem keamanan di lapas semakin minim. Selama ini, kata Budi, para pengedar dan bandar narkoba bila masuk ke lapas ini, memang menjadi neraka bagi mereka.

"Tapi kalau napi yang mau bertobat di situlah surganya, karena mereka akan menemukan pembinaan yang normal dan baik, tidak ada diskriminasi. Mau yang kaya dan yang miskin sama semua," tegas Budi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kakanwil Kemenkumham DIY dan lapas narkotika Pakem, Sleman. Karena sebelum dipanggil Komnas HAM, pihak Kemenkumham DIY telah datang dengan aktif.

"Biasanya ketika kami mendapatkan pengaduan, kami pelajari pengaduannya, terus juga kami mempersiapkan pemanggilan untuk permintaan keterangan. Nah ini syukur Kakanwil Kemenkum dan HAM datang dengan aktif, dan ini memang satu sikap yang patut kita apresiasi, sikap keterbukaan yang patut diacungi jempol," papar Anam.

Komnas HAM mengakui pihaknya sudah mendapatkan laporan dan informasi awal, walaupun masih bersifat umum. Tapi informasi tersebut, diakui Anam cukup mendasar untuk tim Komnas HAM melakukan penyelidikan untuk mengungkap apa yang terjadi, bagaimana itu berlangsung, tindakan apa yang sudah diambil, dan bagaimana konteks masing-masing peristiwa.

"Yang menarik adalah sikap keterbukaan dari teman-teman Kakanwil Kumham DIY dan Lapas Narkotika di Pakem yang berkomitmen untuk memberikan semua informasi, semua dokumen, dan mempersilahkan kami untuk ke lapangan dan memang kami rencana pekan ini ke Yogyakarta melihat langsung menggali berbagai keterangannya," ungkap Anam.

Selain itu, Komnas HAM juga berpesan kepada Kakanwil Kemenkumham DIY, salah satu yang paling penting adalah semangat untuk memperbaiki. Kalau ada yang salah segera diperbaiki, kalau ada yang baik bisa dipertahankan. Misalnya, larangan keberadaan hand phone, itu zero tolerance perlu dipertahankan. Menurut Anam, sangat menarik kalau ada komitmen seperti itu.

"Nah semangat itulah yang membuat Pak Budi mempersilahkan Komnas HAM menggali keterangan menggali informasi termasuk mengecek ke lapangan di lapas sana, termasuk bertemu dengan petugas untuk memperdalam informasi ini," kata dia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement