Senin 08 Nov 2021 19:46 WIB

Menkes: Tes PCR Gratis Sulit

Tidak ada anggaran jadi penghambatnya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11). Budi mengatakan, sulit bila pemerintah harus menggratiskan biaya tes PCR.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11). Budi mengatakan, sulit bila pemerintah harus menggratiskan biaya tes PCR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi adanya usulan agar tes polymerase chain reaction (PCR) digratiskan bagi masyarakat umum. Namun, ia mengatakan bahwa hal tersebut sulit terealisasi karena tidak ada anggaran.

"Memang anggarannya tidak ada di kita pak sekarang, jadi untuk tahun ini agak sulit. Karena kita tidak memiliki anggaran untuk itu," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (8/11).

Baca Juga

Tes PCR gratis, kata Budi, hanya ada dilakukan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Namun, hal itu hanya berlaku bagi masyarakat yang berstatus kontak erat dan suspek Covid-19.

"Itu sudah digratiskan untuk yang suspek dan kontak erat. Jadi testing PCR yang sifatnya epidemiologis yang dilakukan di puskesmas itu memang ditanggung oleh negara," ujar Budi.

Adapun Presiden Joko Widodo sudah meminta Kementerian Kesehatan untuk mengkaji kembali ihwal tarif tes PCR untuk masyarakat. Pekan depan, hasil kajian tersebut akan disampaikan dalam rapat dengan Jokowi.

"Ini yang sedang dibahas, minggu depan kami diminta masukan ke Bapak Presiden," ujar Budi.

Diketahui, Kemenkes berupaya mengevaluasi tarif tes swab RT-PCR secara berkala untuk menutup kepentingan bisnis yang bisa merugikan masyarakat. Penentuan harga PCR dilakukan Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT-PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, tetapi dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam siaran persnya, Ahad (7/11).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement