REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). "Hari ini genap usia saya 58 tahun, usia mengakhiri dinas aktif dari anggota Polri. Waktu pengabdian usai sudah dengan saya mengakhiri masa dinas aktif saya selaku anggota Polri tanggal 8 November 2021. Saya mengakhiri masa 37 tahun pengabdian saya di Polri sejak Sersan Dua Polisi 1 Juni 1984 atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol 26 Juli 1990," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/11).
Ia bersyukur dapat mengakhiri masa dinas aktif sebagai anggota Polri secara paripurna. Firli juga meminta maaf atas segala kekurangan dan ketidaksempurnaannya selama mengabdi di Polri.
"Mengakhiri masa dinas aktif dari anggota Polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota Polri dapat mewujudkan tugas secara paripurna. Saya mohon maaf segala kekurangan dan ketidaksempurnaan saya. Kita masih terus berjuang mengabdikan diri untuk NKRI guna mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa Indonesia," ucap Firli.
Lebih lanjut, ia pun menceritakan masa kecilnya yang berasal dari keluarga miskin di Lontar, Baturaja, Sumatra Selatan. "Saya berasal dari keluarga orang dusun miskin dan sejak lima tahun ditinggal ayah meninggal sehingga hidup dan kehidupan dengan penuh keterbatasan. Maka saya tidak memiliki beban. Apalagi saya bukan orang politik, bukan politisi. Saya hanya anak bangsa dari keluarga miskin Lontar, Baturaja, Sumsel, yang memiliki semangat tekad mendarmabaktikan diri pikiran, tenaga, energi, passion, spirit, dan komitmen untuk bangsa Indonesia," tuturnya.
Firli berharap dapat menuntaskan amanah sebagai Ketua KPK sampai 20 Desember 2023. "Insyaallah, saya akan tuntaskan amanah sebagai Ketua KPK sampai 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya," ucap Firli.