Ahad 07 Nov 2021 04:30 WIB

Pihak Iwan Fals Dituduh Palsukan Dokumen, Kuasa Hukum: Ngaco

Salah satu pendiri Orang Indonesia berencana laporkan istri Iwan Fals ke polisi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi legendaris Iwan Fals. Kisruh kepengurusan Orang Indonesia berbuntut saling lapor antara istri Iwan Fals dan salah satu pendiri organisasi yang memberdayakan penggemar Iwan tersebut.
Foto:

Mengenai laporan balik pihak Indra, Ichsan enggan mengambil pusing. Ia yakin laporan tersebut tidak akan terbukti.

Apalagi, menurut Ichsan, pihaknya telah melakukan penelusuran atas persoalan tersebut. Hasilnya tidak ada pemalsuan dan itu hanya masalah administratif.

"Laporan balik itu hak dia, nanti kami lihat sama-sama, kan kalau laporan polisi nggak valid atau nggak ada buktinya kan ada implikasi hukumnya. Jadi hati-hati, jangan asal (bikin) laporan polisi, malah bisa jadi bumerang," kata Ichsan.

Pada Kamis (4/11), Iwan Fals menemani istrinya Rosana melaporkan Indra Bonaparte dan Kamarudin Simanjuntak ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor.

"Saya ke sini terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya sama rekan-rekan komunitas OI. Sementara itu saja. saya menemani istri," ungkap Iwan.

Pelaporan itu merupakan buntut kisruh kepengurusan ormas Orang Indonesia yang tayang sebuah stasiun televisi dan kanal Youtube. Dalam tayangan itu, pihak Iwan Fals dituding memalsukan surat pendirian organisasi OI. Dalam perkara ini, Iwan bertindak sebagai saksi atas laporan istrinya.

"Kami selaku kuasa hukum Bu Rosana dan Iwan Fals melaporkan dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan oleh KS dan IB. Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE dan pasal 310, 311 KUHP, " kata Ichsan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement