REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengganjar Polda Gorontalo dengan penghargaan. Penghargaan diberikan lantaran instutusi tersebut berperan aktif dalam upaya penegakkan keptuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pemberi kerja selain penyelanggara negara.
Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Pengawasan Pemeriksaaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan RI Dr Mundiharno kepada kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, di Lobby Presisi Mapolda, Kamis (4/11). Sejumlah pejabat BPJS Kesehatan dan pejabat utama Polda Gorontalo hadir dalam acara yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut.
Dalam sambutannya Muniharno, menyampaikan penghargannya kepada Polda Gorontalo yang telah mendukung capaian pemanfaatan fasilitas kesehatan hingga 95 persen. “Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Gorontalo terhadap BPJS selama ini yang berjalan baik, terutama dalam pemanfaatan pelayanan fasilitas kesehatan terhadap peserta,”kata dia dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id.
Mundiharno juga mengapresiasi sikap responsif Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah membantu dalam peningkatan kepatuhan pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional kepada pemberi kerja. Di Propinsi Gorontalo, kata dia, terdapat 800 badan usaha.
“Bapak Presiden berpesan agar tidak terjadi defisit karena jika itu terjadi dampaknya kemana mana termasuk fiskal pemerintah. Oleh karenanya kita menjaga agar penerimaan konsisten dan kewajiban kepesertaannya terpenuhi,"ujar dia.
BPJS Kesehatan, lanjut Mundiharno, sangat berterima kasih kepada jajaran Polda Gorontalo, khususnya Ditreskrimsus yang sangat responsif atas setiap pengaduan yang disampaikan terkait kepatuhan pembayaran. "Kami berharap apa yang dilakukan di Gorontalo ini bisa memberi inpirasi bagi daerah lainnya di seluruh Indonesia," cetus dia.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, dalam sambutanya mengatakan, siap membantu BPJS dalam upayanya memberikan pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat. “Pada prinsipnya Polda siap membantu tugas BPJS, karena BPJS adalah amanah konstitusi untuk melindungi masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan kesehatan," kata dia.
Wiyagus mengatakan, sakit adalah rahasia Tuhan, namun disaat tertimpa musibah kemudian mendapat layanan jaminan kesehatan dengan biaya yang ringan, itu sangat diharapkan. "Sehingga, tidak jarang kita mendengar ungkapan masyarakat, untung ada BPJS. Artinya keberadaan BPJS sangat diharapkan oleh masyarakat,” tutur dia.