Rabu 03 Nov 2021 00:42 WIB

Polda Metro Copot Oknum Polisi Minta Sekarung Bawang

Oknum polisi tersebut meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mencopot oknum polisi lalu lintas Aiptu ADH dari Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta ke Bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan lantaran meminta sekarung bawang kepada seorang pengemudi kendaraan.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (2/11).

Baca Juga

Yusri mengatakan oknum polisi berinisial Aiptu PDH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidan Propam dan yang bersangkutan bisa ditahan jika memang terbukti bersalah."Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan," kata Yusri.

Rangkaian kasus ini berawal dari video viral melalui media sosial Instagram dan Twitter yang memperlihatkan seorang polantas yang sedang berdiri di samping sebuah sepeda motor yang di atasnya terlihat sekarung bawang. Perekam video tersebut kemudian mengatakan dirinya terkena tilang, namun oknum polisi tersebut justru meminta sekarung bawang yang diangkutnya.

"Aku minta maaf bos, aku kena tilang tapi dimintai satu karung bawang. Nih bos polisi, tolong rekan-rekan bantu kondisi saya," kata perekam video itu.

"Nih saya dimintai satu karung. Di kasih Rp 100 ribu gak mau mintanya satu karung bawang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement