Selasa 02 Nov 2021 05:33 WIB

Penetapan Tarif Maksimal PCR Diapresiasi

Tarif maksimal tes PCR kini di nominal Rp 275 ribu.

Tenaga kesehatan melakukan tes Covid-19 kepada warga di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Jumat (29/10). Pemerintah menetapkan tarif tertinggi harga pemeriksaan PCR untuk mendeteksi Covid-19 menjadi Rp 275.000 di Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk luar Jawa-Bali yang berlaku selama 3x24 jam. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tenaga kesehatan melakukan tes Covid-19 kepada warga di Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium, Jakarta, Jumat (29/10). Pemerintah menetapkan tarif tertinggi harga pemeriksaan PCR untuk mendeteksi Covid-19 menjadi Rp 275.000 di Jawa-Bali dan Rp 300.000 untuk luar Jawa-Bali yang berlaku selama 3x24 jam. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan tarif maksimal tes PCR mendapat apresiasi positif dari Sekjen Ganjarist Kris Tjantra. Kris menilai langkah Presiden Joko Widodo yang menetapkan tarif maksimal tes PCR di nominal Rp 275 ribu untuk Jawa dan Bali serta Rp 300 ribu untuk wilayah lainnya merupakan langkah cerdas dan berani.

Apalagi, dengan adanya penghapusan tes PCR menjadi cukup antigen bagi penumpang pesawat yang akan bepergian di wilayah Jawa dan Bali juga dinilai telah meringankan beban masyarakat.

"Pada masa sulit masih dalam kondisi pandemi seperti saat ini, menurunkan tarif tes PCR dengan nilai signifikan merupakan langkah berani dan cerdas dari Presiden Joko Widodo. Berani dalam artian membela kepentingan rakyat banyak dan cerdas dalam artian memberi efek positif pada ramainya kembali jumlah penumpang yang mempergunakan transportasi pesawat terbang," kata Kris di Jakarta, Senin (1/11).

photo
Sekjen Ganjarist Kris Tjantra. - (Dok. Pri)

Dengan kebijakan penurunan tarif tes PCR l, kata Kris, Presiden Joko Widodo jelas menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat luas yang terbebani oleh tingginya tarif tes PCR.

"Saya kira saat ini sebagian besar masyarakat Indonesia telah menjalani vaksin sebanyak dua kali dan herd immunity mulai terbentuk. Untuk menahan laju penyebaran Covid-19, diawal penumpang pesawat terbang perlu menjalani tes PCR, namun kini saya pikir cukup tes antigen saja dengan tarif yang jauh lebih murah," papar Krist.

Baca juga : Legislator Apresiasi Langkah Pemerintah Revisi Aturan PCR

Ia menilai kebijakan demi kebijakan ini merupakan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah, Senin (1/11). melakukan rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil presiden Maruf Amin, pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau pesawat wilayah Jawa Bali tidak lagi harus PCR tetapi bisa menggunakan antigen.

Terkait dengan keputusan tersebut, menurut Kris Tjantra kedepannya jika calon penumpang pesawat melonjak drastis dan kebutuhan akan tes PCR juga sangat tinggi, Satgas Covid-19 perlu memastikan ketersediaan alat tes PCR. Jangan sampai momentum kekurangan stock tes PCR kembali dijadikan ladang untuk mengeruk keuntungan yang dilakukan oleh para oknum.

"Janganlah mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain. Bangsa Indonesia terkenal dengan ciri khasnya yaitu gotong royong, dimana didalamnya ada rasa empati. Sikap saling empati seperti ini akan membawa dampak positif bagi negeri ini sehingga kita mampu bertahan dalam situasi yang meresahkan ini dan juga segera mengakhiri pandemi," kata Kris Tjantra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement