Senin 01 Nov 2021 12:28 WIB

Pemkab Garut Bentuk Satgas Penanggulangan Terorisme

Paham radikal tidak melihat tingkat atau kadar intelektualitas seseorang. 

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancara di Pendopo Kabupaten Garut.
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancara di Pendopo Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut membentukSatuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Terorisme. Pembentukan satgas itu disebut merupakan bentuk keseriusan Pemkab Garut dalam rangka menanggulangi masalah terkait radikalisme.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut dan sejumlah ormas Islam, sepakat bahwa Kabupaten Garut tidak mentolelir sedikitpun hal yang berhubungan dengan radikalisme. Apalagi paham yang menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

"Hal yang berhubungan dengan pembinaannya itu akan menjadi urusan bupati, kapolres, dan  dandim. Supervisinya ada di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, tapi yang lebih penting lagi adalah kebersamaan dari kita semua," kata Rudy, melalui keterangan resmi, Ahad (31/10).

Pihaknya juga akan selalu mewajibkan pejabat struktural di Pemkab Garut untuk menjadi salah satu petugas yang membacakan Teks Pancasila dan UUD 1945 pada apel gabungan yang rutin dilaksanakan oleh Pemkab Garut setiap hari Senin. Hal itu sebagai komitmen bahwa PNS akan tetap menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai empat pilar kebangsaan.

Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, mengapresiasi langkah Pemkab Garut dalam pembentukan Satgas Penanggulangan Terorisme. Apalagi, pembentukan satgas itu ditindaklanjuti dengan langkah konkretnya yang dilakukan secara holistik. 

"Yang paling pondasi yang paling radikal adalah penyelesaian secara yuridis. Kita berharap semoga negera segera mengeluarkan regulasi yang melarang semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," kata dia. 

Dia menjelaskan, paham radikalisme ini merupakan sebuah virus yang bisa memaparkan tanpa melihat suku, ras, agama, ataupun yang lainnya. Paham radikal tidak melihat tingkat atau kadar intelektualitas seseorang. 

"Ini potensi pada setiap individu manusia. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga, karena terorisme adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa," kata dia.

Ahmad juga mengajak seluruh elemen masyarakat Garut, agar terlibat langsung dalam aktifnya Satgas Penanggulangan Terorisma di Kabupaten Garut. "Saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Garut yang dipimpin oleh Pak Bupati, Pak Dandim, Pak Kapolres, (untuk) terlibat langsung dalam aktifnya Satgas ini," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement