Senin 01 Nov 2021 07:40 WIB

MA Dinilai Inkonsisten Soal Remisi

Perlu peran Hakim yang memahami gagasan pemberantasan korupsi dengan baik.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkiritik pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan oleh Mahkamah Agung (MA). Pencabutan PP ini membuat koruptor lebih mudah mendapatkan remisi. ICW menilai putusan tersebut bertolak belakang dengan putusan MA terdahulu. Keputusan pencabutan PP 99/2012 ini...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement