Sabtu 30 Oct 2021 20:00 WIB

Korban Penyekapan di Depok Minta Aktor Penggerak Diungkap

Pengusaha tempat korban bekerja diduga sebagai otak penggerak aksi penyekapan.

Polrestro Depok
Foto: Rusdi Nurdiansyah/Republika
Polrestro Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEOK -- Pengacara korban penyekapan dan penganiayaan selama 3 hari di Hotel Margo di Jalan Margonda, Jon Mathias, meminta polisi bisa mengungkap aktor intelektual kasus tersebut. Pengusaha tempat korban bekerja diduga sebagai otak penggerak aksi penyekapan.

"Empat tersangka sejauh ini kan orang suruhan. Pasti ada yang menggerakkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dalangnya mengarah ke pemilik perusahaan," kata Jon Mathias di Depok, Sabtu (30/10).

Baca Juga

John mengatakan sejauh ini, pemilik perusahaan tempat korban bekerja berstatus saksi. Namun yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Menurut ketentuan yang berlaku, kata John, polisi berhak mengeluarkan surat perintah membawa untuk mendatangkan paksa saksi tersebut. "Tidak ada panggilan ketiga cuma ada membawa secara paksa," katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima tim kuasa hukum korban, pemilik perusahaan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit. Alasan ini disertai dengan keterangan dokter dan hasil medis.

Namun John meragukan alasan pemilik perusahaan tersebut. Dia mengklaim, ada bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan sehat dan dapat bepergian.

"Kita dapat informasi dari teman-teman bahwa dia itu masih bisa kemana-mana. Ke Bandung, ke Batam," jelasnya.

Berdasarkan keraguan ini, John mengusulkan, penyidik menguji kebenaran alasan pemilik perusahaan. "Kan kepolisian punya dokter dan kedokteran yang canggih. Mungkin Dia bisa dibawa ke rumah sakit polisi," ujarnya.

Sementara itu pengusaha yang menjadi korban penyekapan, HS (44) mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Depok yang sangat cepat. Sejak 2 bulan pelaporan sampai sekarang ada empat tersangka.

"Saya memohon pada pimpinan Polri untuk mengusut tuntas kasus saya ini," katanya.

Ia mengatakan bagaimana rasanya saya disekap dalam sebuah ruangan, tiga hari, kemudian dilakukan pemukulan, kemudian setelah lepas barang-barang saya diambil. Lalu sekarang tersangka tersebut masih bebas berkeliaran di luar.

"Saya mohon juga pada pimpinan Polri, agar proses ini cepat selesai. Sehingga saya mempunyai keluarga ingin kembali lagi kehidupan normal," harapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement