REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 telah terjadi hampir 2 tahun terakhir. Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, pandemi menjadi ancaman yang terus ada dan akan terus muncul setiap 4 hingga 5 tahun sekali.
"Dalam 20 tahun terakhir saja, setiap 4 atau 5 tahun terjadi ancaman kesehatan global. Ancaman ini berupa epidemi atau pandemi setiap 4 atau 5 tahun," katanya saat berbicara di konferensi virtual UIN Jakarta bertema Embracing Post Pandemic World Reflection on Shifting Trends and Challenges in Global Health Politics, Kamis (28/10).
Sebenarnya, dia menambahkan, persoalan ini adalah isu lama dan akan menjadi kerap terjadi karena masalah yang belum diselesaikan dengan cepat. Di tingkat global, ia menyebutkan dunia dihadapkan pada gelombang ketiga. Ia mencontohkan, Benua Eropa yang menjadi satu-satunya benua yang paling baik kapasitas responsnya bahkan vaksinasi meningkat ternyata mengalami peningkatan kasus Covid-19, termasuk kematiannya.
"Dalam posisi global meski temuan kasus membaik namun sekali lagi ini kita harus sangat berhati-hati karena dengan kondisi global yang terkesan melandai ternyata masih di awang-awang," ujarnya.
Bahkan, dia melanjutkan, Inggris memiliki persoalan penyebaran delta plus serta varian delta yang yang belum selesai. Ia menambahkan, angka kematian yang dihitung memperlihatkan 4 kali dari yang dilaporkan atau yang ditemukan.
"Yang berkontribusi pada kematian adalah kualitas di hulu sampai hilir yang tidak memadai. Saat ini dipengaruhi oleh vaksin," katanya.
Rekomendasi
-
Jumat , 06 Feb 2026, 05:45 WIB
KPK Desak Ditjen Pajak dan Bea Cukai Benahi Sistem Usai OTT
-
-
Jumat , 06 Feb 2026, 05:00 WIBPemprov Kaltara Pastikan Stok Beras Aman untuk Enam Bulan ke Depan
-
Jumat , 06 Feb 2026, 04:00 WIBPelatih Kensuke Takahashi Akui Kekalahan Jepang dari Indonesia di Semifinal Piala Asia Futsal
-
Jumat , 06 Feb 2026, 03:45 WIBBojan Hodak Prediksi Malut United Akan Sulitkan Persib Bandung
-
Jumat , 06 Feb 2026, 03:15 WIBKPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Impor Barang KW di Bea Cukai
-