Kamis 28 Oct 2021 06:41 WIB

Jadwal Seleksi Guru PPPK Tahap II Diupayakan tidak Molor

Jadwal pengumuman hasil sanggah seleksi guru PPPK tahap pertama mundur.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Mas Alamil Huda
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupaya agar proses seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua dapat berjalan sesuai rencana. Itu dilakukan mengingat mundurnya jadwal pengumuman hasil sanggah seleksi guru PPPK tahap pertama mundur dari jadwal yang semestinya.

"Sedang kami upayakan agar tetap dapat teralaksana sesuai rencana," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani, lewat pesan singkat, Kamis (28/10).

Pengumuman hasil sanggah seleksi guru aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK tahap pertama kembali ditunda. Pengumuman yang sebelumnya dijadwalkan dilakukan pada 20 Oktober 2021 lalu ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis belum ada pemberitahuan lebih lanjut di laman tersebut.

"Revisi jadwal akan segera disampaikan di portal resmi gurupppk.kemdikbud.go.id," tulis Nunuk melalui unggahan di akun media sosialnya pada pekan lalu.

Unggahan foto berisi teks itu berisi informasi mengenai mundurnya jadwal pengumuman hasil sanggah I. Jadwal pengumuman yang mundur tersebut juga terjadi pada jadwal pengumuman dan pemilihan formasi II. Dilansir dari laman Guru PPPK Kemdikbud, jadwal pengumuman hasil sanggah tahap pertama semestinya dilakukan pada 20 Oktober lalu.

Setelah pengumuman hasil sanggah tahap pertama, seharusnya tahapan yang akan berlangsung berikutnya ialah pengumuman dan pemilihan formasi tahap II. Jadwal pengumuman dan pemilihan formasi tahap II semestinya sudah berlangsung sejak 24 Oktober lalu dan berlangsung hingga 30 Oktober 2021 mendatang.

Setelah pengumuman dan pemilihan formasi tahap kedua, tahapan berikutnya adalah pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru Tahap II, yang semestinya dilakukan pada 4 November mendatang.

Sebelumnya, rekrutmen guru melalui mekanisme Seleksi ASN PPPK Tahap II dijadwalkan akan segera dimulai awal November mendatang. Dalam menyongsong seleksi tahap kedua itu, para guru diminta agar menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri.

“Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa," tutur Nunuk pada Kamis (14/10) lalu.

Nunuk mengakui, seleksi guru PPPK tahap II terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. Menurut dia, afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap pertama saja. Untuk ujian tahap kedua sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya.

"Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang Nunuk.

Terkait mekanisme ujian Nunuk memastikan masih sama dengan seleksi tahap pertama. Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati nilai ambang batas (NAB) tetapi belum mendapat formasi, kata dia, silakan daftar lalu memilih formasi kembali di laman SSCN BKN.

“Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh di ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan. Tetapi tetap harus daftar lagi untuk sebagai bukti sebagai peserta ujian kedua dan lalu nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian,” jelas Nunuk.

“Bagi yang belum lulus (seleksi tahap 1) jangan berkecil hati. Yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” tambah dia.

Pada Jumat (8/10) lalu, Kemendikbudristek bersama dengan Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengumumkan hasil ujian seleksi pertama guru PPPK tahun 2021. Mendikbudristek menyampaikan, sebanyak 173.329 guru honorer lulus ujian seleksi tahap pertama tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement