Rabu 27 Oct 2021 17:05 WIB

Komisi B DPRD DKI Panggil Transjakarta

Klinik kesehatan bisa mengecek petugas dalam keadaan mengantuk atau tidak.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan Bus Transjakarta
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan Bus Transjakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdul Aziz, mengaku pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Transjakarta dan Dishub DKI soal kecelakaan maut Transjakarta, Senin kemarin. Menurut dia, pihaknya telah merekomendasikan penyediaan klinik di setiap di setiap depo yang ada.

"Harus ada klinik yang mengecek minimal, apa mengantuk atau enggak, ada dokter yang mengontrol. Jadi kesiapan sebelum mengoperasionalkan," jelas dia saat dihubungi awak media, Rabu (27/10).

Ditanya apakah ada kabar hasil investigasi yang berjalan, Aziz menampiknya. Menurut dia, belum ada hasil dugaan yang terbukti dari kecelakaan tersebut, baik dugaan sopir terkena serangan jantung atau sedang mengantuk.

"Kalau yang sudah terjadi kan menjadi tugas kepolisian menyelidiki, kita sebagai dewan bagaimana supaya tidak terjadi lagi, kegiatannya apa, usulan kami ada klinik di setiap depo," tuturnya.

Dia melanjutkan, dalam tahap penyidikan ini, ada tiga poin yang ingin difokuskan, mulai dari kronologisnya, penanganan korban dan mitigas agar kejadian serupa tak terulang.

Soal evaluasi, dia menyebut, pihaknya telah mempertanyakan umur layak bus yang dipergunakan, sertifikat yang ada hingga kendaraan yang masih laik operasional.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, mengatakan, usai terjadinya kecelakaan bus Transjakarta di MT Haryono, Jakarta Timur, kemarin, pihaknya langsung melakukan evaluasi mendalam. Termasuk, evaluasi ke pihak mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP) selaku pemilik dan operator dua bus Transjakarta terkait.

Langkah itu, dikatakan dia, merupakan tindak lanjut Transjakarta sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari. Dia mengklaim, akan memperketat kegiatan evaluasi dan pembinaan pada operator.

“Hal ini sebagai salah satu langkah dan upaya yang kami lakukan, sesuai arahan pak Gubernur untuk meminimalisir kejadian seperti ini tidak terulang kembali ke depannya,” ujar Prasetia di Jakarta, Selasa (26/10).

Dia menambahkan, manajemen Transjakarta akan terus meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan selama bus beroperasi dan melayani pelanggan. Upaya itu, kata dia, dimulai dengan pembekalan operator ataupun pramudi saat melayani penumpang.

“Kami berharap, para operator bisa menerapkan apa yang sudah didapatkan  dalam setiap arahan dengan baik dan semaksimal mungkin saat berada di lapangan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement