Rabu 27 Oct 2021 10:16 WIB

Tjahjo: ASN Terlibat Kecurangan CPNS Harus Dipecat

Pansel dan BKN masih membahas strategi mendiskualifikasi peserta.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat tersebut membahas mengenai pandangan pemerintah atas penjelasan DPR terkait RUU tentang ASN serta pembentukan Panja RUU tersebut.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat tersebut membahas mengenai pandangan pemerintah atas penjelasan DPR terkait RUU tentang ASN serta pembentukan Panja RUU tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan akan menelurusi lebih lanjut kasus kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di titik lokasi mandiri Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. Tjahjo juga memastikan akan menindak tegas jika terbukti ada ASN yang terlibat didalamnya.

"Jika terbukti ada ASN yang terlibat didalamnya, ASN yang terlibat harus dipecat,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/10).

Tjahjo menegaskan, KemenPANRB memiliki tanggung jawab pelaksanaan serta kewajiban menjunjung tinggi visi misi presiden terutama terkait reformasi birokrasi. Selain itu, KemenPANRB juga berkewajiban membangun semangat integritas jiwa para ASN.

Tjahjo mengatakan, kecurangan bisa juga terjadi di titik lokasi lain. Ini karena adanya kecurigaan kecurangan terjadi dilakukan secara terorganisir. “Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,” ujarnya.

Sedangkan untuk peserta, Tjahjo mengatakan Panitia Seleksi Pengadaan CASN 2021 dan Badan Kepegawaian Negara sudah melakukan audit trail dan forensik dengan machine Learning/AI untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan kecurangan.

"Pansel dan BKN serta KemenPAN RB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara menemukan indikasi kecurangan dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Hal ini setelah, BKN bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 melakukan penyelidikan atas laporan adanya kecurangan.

"BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," ujar Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.

Satya mengatakan, dari hasil penyelidikan BKN, BPPT dan BSSN, serta Panselnas didapatkan bukti yang dukung indikasi kecurangan. Bukti antara lain, pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi, laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan, laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol.

"Serta hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun instansi Pemerintah Kabupaten Buol dan rekaman kamera pengawas (CCTV)," kata Satya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement