REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan kegiatan rempuk stunting, sebagai langkah strategis agar semua pihak erkolaborasi mencegah dan menangani stunting sejak dini. Pencegahan stunting tidak hanya dilaksanakan pada balita, namun juga pada ibu hamil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, pencegahan stunting kepada ibu hamil merupakan langkah intervensi secara sungguh-sungguh dalam 1.000 hari pertama kehidupan.“Karena jika tidak dampaknya yang terjadi pada anak-anak di kemudian hari mengakibatkan dampak yang negatif, di antaranya gangguan pertumbuhan anak, menurunnya kecerdasan anak, kekebalan tubuh yang tidak maksimal, bahkan jangka panjangnya bisa menyebabkan disabilitas,” ujar Syarifah, Selasa (26/10).
Lebih lanjut, Syarifah menyebutkan, beberapa pendekatan dalam upaya pencegahan yang dilakukan merupakan konvergensi yang sudah dilakukan secara bersama-sama. Yakni intervensi gizi spesifik sebanyak 30 persen) dan intervensi gizi sensitif sebanyak 70 persen.
Dimana, kata Syarifah, dalam 30 persen dilakukan dengan paket layanan intervensi KIA dan konseling kesehatan, gizi oleh Dinas Kesehatan. Sementara, untuk yang 70 persen, harus dilakukan secara terintegrasi dengan pihak-pihak pemilik dan pengambil kewenangan yang terlibat dalam penanganan stunting, di antaranya bicara berapa layanan air bersih dan sanitasi.
“Untuk Kota Bogor air bersih yang dilayani PDAM berada di angka 77,3 persen, sisanya masih belum menerima layanan air bersih. Untuk sanitasi, dari 68 kelurahan belum ada yang bebas ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan,” paparnya.
Untuk target pencegahan stunting, sambung Syarifah, dari 84.729 anak usia balita di Kota Bogor, ada 5.392 anak berada di kondisi stunting. Jika dibandingkan, kata Syarifah, dari 16 anak ada satu anak yang mengalami stunting.
Sedangkan, lanjutnya, antisipasi pencegahan terhadap ibu hamil sebanyak 19.238 orang juga diperlukan. Selain itu, dari seluruh kelurahan di Kota Bogor, masih ada 20 kelurahan yang angka stunting-nya diatas 10 persen, untuk itu diperlukan intervensi dan penanganan yang intensif.
Ia menegaskan, tantangan yang dihadapi merupakan tanggung jawab bersama. Sementara, kegiatan Rembuk Stunting ini merupakan tahapan ke-tiga dari delapan aksi konvergensi stunting, di mana aksi pertama dan kedua sudah dikoordinasikan dengan Bappeda Kota Bogor. Dalam kegiatan tahap ke-tiga, semua yang hadir diminta untuk mendeklarasikan komitmennya, kemudian membangun komitmen publik dalam menurunkan stunting secara terintegrasi.“Jika tidak ditangani akan muncul stunting-stunting baru, beberapa program sudah dijalani sebagai langkah pencegahannya,” ujar Syarifah.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, upaya pencegahan dan penanganan stunting yang memiliki dampak multidimensi serta memiliki rentang waktu yang panjang, merupakan tanggung jawab semua pihak. Selain itu juga, intervensi spesifik tertentu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan intervensi sensitif oleh perangkat daerah non kesehatan. Bima Arya menyebut, ada tiga kunci yang menjadi dasar yakni dasar hukum, penganggaran dan kolaborasi.
“Dasar hukum atau regulasi merupakan modal yang cukup kuat. Khusus penganggaran saya mohon untuk dicek kembali dan dalam penerapannya di kolaborasikan dengan semua, baik dengan internal maupun eksternal,” katanya.