Selasa 26 Oct 2021 15:59 WIB

UNS Serahkan Kasus Mahasiswa Meninggal ke Polisi 

UNS menyiapkan pendampingan hukum bagi keluarga korban maupun panitia diklatsar.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Agus Yulianto
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Sebelas Maret (UNS), Ahmad Yunus (tengah) bersama Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto (kiri), saat jumpa pers terkait kejadian meninggalnya mahasiswa saat mengikuti Diklatsar Menwa, di kantor pusat UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/10).
Foto:

Olah tempat kejadian perkara

Sementara itu, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan, pimpinan kampus bersama Kepolisian telah mengumpulkan panitia, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lingkungan kampus dan di Jembatan Jurug. Beberapa alat bukti juga sudah diamankan.

"Sehingga saat ini kantornya Koprs Menwa sudah kami tutup dulu, kuncinya semuanya dibawa Pembina. Sementara panitia sebanyak 21 orang, saat ini sedang dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian. Kami dari kampus sepenuhnya menyerahkan penyelidikan ini kepada pihak berwenang yakni Polresta Surakarta," ungkap Sutanto.

Dia menyatakan, hasil autopsi sampai hari ini pimpinan UNS belum mendapatkan hasil dari Kepolisian. Namun, UNS selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kepolisian.

"Termasuk kepada panitia kami sudah menyiapkan bantuan hukum untuk penyelidikan. Sudah kami siapkan tim untuk mendampingi teman-teman yang terlibat dalam kepanitiaan," ucapnya.

Sutanto menjelaskan, mengenai kronologis kejadian yang bersumber dari pengakuan panitia. Kegiatan Diklatsar dilakukan mulai Sabtu (23/10) sejak pagi sampai malam di lingkungan kampus. 

Korban pernah menyampaikan kepada panitia pada Sabtu kakinya kram. Saat itu, Menwa mencarikan seorang pendamping kepada korban. Artinya, saat itu belum ada tanda-tanda secara fisik kelelahan.

Kemudian kegiatan pada Ahad diawali senam dan apel pagi, lalu mulai kegiatan diselenggarakan di luar kampus yakni di Jembatan Jurug yang kecil. Korban mengikuti kegiatan berupa menuruni jembatan dengan tali atau rapling. Setelah kegiatan selesai, peserta dan panitia kembali ke kampus.

Ketika kembali ke kampus yang bersangkutan mengeluh sakit punggung. Jam 14.00 WIB yang bersangkutan mendapatkan perawatan dengan dikompres, dari pengakuan panitia. 

"Kami tidak pernah mengatakan ada kejadian kesurupan dan sebagainya. Kemungkinan yang bersangkutan tidak sadar dan mengingau, berkata-kata dalam kondisi tidak sadar," jelas Sutanto.

Kemudian sampai pukul 21.00 WIB panitia berinisiatif untuk membawa korban ke rumah sakit. Pukul 22.05 WIB di dalam mobil ketika dibawa ke rumah sakit, korban sudah tidak bernafas. 

 

"Sampai Rumah Sakit Moewardi memang benar sudah dinyatakan meninggal. Itu kronologis yang kami tauh dari pengakuan panitia yang pada Senin pukul 07.15 WIB kami kumpulkan seluruh panitia," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement