Senin 25 Oct 2021 11:49 WIB

Pemprov Kaltim Prioritaskan Beasiswa untuk Yatim Piatu Covid

BTK bagi anak yatim piatu Covid-19 akan diberi rekomendasi khusus.

Virus Covid-19 (ilustrasi). Pemprov Kaltim memprioritaskan beasiswa bagi yatim piatu yang orantuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Foto: Pixabay
Virus Covid-19 (ilustrasi). Pemprov Kaltim memprioritaskan beasiswa bagi yatim piatu yang orantuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terus memberikan perhatian bagi anak-anak yatim piatu dampak Covid-19 dalam menempuh pendidikan. Pemprov Kaltim memberikan prioritas sebagai penerima Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT).

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan, Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas (BKT) tersebut diberikan kepada masyarakat Kaltim yang membutuhkan. Namun, secara khusus juga diberikan bagi anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia karena terpapar virus corona.

Baca Juga

"Bagi anak-anak yatim piatu korban Covid-19 yang mengajukan beasiswa, silahkan daftar, nanti diberikan rekomendasi khusus," kata Hadi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama di Taman Pemakaman Raudhatul Jannah Serayu Tanah Merah, Samarinda, Ahad (24/10).

Menurut Hadi, Pemprov Kaltim telah berkomitmen dan tidak mengabaikan nasib anak-anak yang bapak ibunya meninggal dunia karena pandemi. Selain beasiswa, Pemprov Kaltim juga memberikan bantuan kepedulian bagi ahli waris dan anak-anak yatim maupun yatim piatu yang orangtuanya meninggal terpapar virus corona.

"Alhamdulillah, Pemprov Kaltim khusus yang orangtuanya meninggal karena Covid, satu anak diberikan santunan Rp 2 juta," kata dia.

Bantuan telah diberikan di beberapa daerah selama beberapa waktu lalu. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi anak-anak lainnya yang belum terdata. "Silakan lapor yang belum dapat santunan. Siapa tahu masih ada yang tertinggal dan belum dapat bantuan. Silahkan lapor ke dinas sosial setempat," kata Hadi.

Selain itu, Pemprov Kaltim mengambil kebijakan memberi bantuan bagi ahli waris, yang pernah dijanjikan Kementerian Sosial sebesar Rp 15 juta. Namun tiba-tiba dibatalkan Menteri Sosial. "Awalnya Dinas Sosial mengajukan Rp 2,5 juta sebab ketiadaan anggaran. Saya minta Rp 5 juta. Dan ternyata Pak Gubernur memutuskan Rp10 juta," ungkap Hadi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement