Kamis 21 Oct 2021 22:01 WIB

DM Netizen, Admin IG Humas Polda Kalteng Diperiksa Propam

Seorang warganet mengaku dikirimi DM oleh admin atas komentarnya di IG Polda Kalteng.

Instagram. Ilustrasi
Foto: Dailymail
Instagram. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Admin Instagram Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang melakukan direct message (DM) atau mengirim pesan kepada seorang netizen yang dianggap tidak sopan, kini diperiksa oleh Bidang Propam setempat. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Polisi Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Kamis (21/10), membenarkan pemeriksaan itu.

"Kami juga sudah melakukan teguran terhadap admin IG Humas Polda Kalteng dan yang bersangkutan juga diperiksa Bid Propam terkait hal tersebut," kata Kismanto.

Baca Juga

Dalam pemeriksaan tersebut nantinya Anggota Bid Propam juga akan mencari tahu, apakah ada pelanggaran kode etik dalam kejadian tersebut. Eko mengatakan, kejadian tersebut bermula pemanggilan yang dilakukan admin IG Humas Polda Kalteng melalui DM.

Eko menegaskan hal itu tentunya tidak dibenarkan. Apabila ada pemanggilan seharusnya harus resmi yakni bersurat.

"Pemanggilan harus bersurat, kemudian orang yang dipanggil harus mendatangi Polda Kalteng untuk mengklarifikasi apa yang dipermasalahan," kata dia.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu, setelah viralnya persoalan tersebut ia secara pribadi serta melalui akun Instagram Humas Polda Kalteng juga sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. Setelah adanya permintaan maaf tersebut, banyak mendapatkan respons yang positif dari masyarakat.

"Akun netizen yang mengatakan 'MAMPUS' tersebut kini sudah di hapus atau di-takedown dan ini juga menjadi pelajaran sehingga hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," kata Eko.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement