Kamis 21 Oct 2021 19:16 WIB

Sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak Depok akan Dipertahankan

DLHK Depok berkomitmen membangun taman di berbagai lokasi dengan fasilitas memadai.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Suasana Taman Lembah Gurame yang berada di tengah Kota Depok, Jawa Barat.
Suasana Taman Lembah Gurame yang berada di tengah Kota Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan tetap berkomiten mempertahankan sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang sebelumnya telah diraih untuk Taman Lembah Gurame. Hal tersebut dibuktikan dengan merawat serta menambah fasilitas di taman yang sudah terbangun.

"Penghargaan yang telah diraih untuk Taman Lembah Gurame yang tersertifikasi RBRA ini akan kami pertahankan. Kami juga bakal mengupgrade fasilitas taman lainnya di Kota Depok agar sesuai standar yang telah ditentukan," ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma di Kantor DLHK Depok, Kamis (21/10).

Menurut Indra, Sertifikat RBRA hanya berlaku selama tiga tahun. Nantinya akan disertifikasi ulang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

"Untuk verifikasi Taman Lembah Gurame, kami menerima masukan agar disediakan toilet anak. Masukan ini akan kami pertimbangkan supaya direalisasikan," jelas Indra.

Lanjut Indra, pihaknya juga berkomitmen membangun taman di berbagai lokasi dengan fasilitas yang menunjang. Antara lain, di fasilitas umum, kantor pemerintahan, dan lainnya.

"Kami ingin Kota Depok ramah anak, ramah lansia, dan ramah lingkungan. Mengingat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu alternatif untuk anak bermain dan berkumpulnya keluarga," jelas Indra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement