Kamis 21 Oct 2021 07:46 WIB

Hari ini, Luhut dan Haris Azhar Jalani Mediasi

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Direktur Lokataru, Haris Azhar.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Lokataru, Haris Azhar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur eksekutif Lokataru Haris Azhar dijadwalkan jalani mediasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarives) Luhut Binsar Pandjaitan. Rencananya, mediasi akan dilakukan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/10) pukul 10.00 WIB.

"Iya benar (mediasi)," ujar Haris dikonfirmasi Kamis (21/10). 

Selain Haris, terlapor lainnya Koordinator KontraS Fatia Maulidianti juga dijadwalkan jalani mediasi dengan Luhut atas pelaporan dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia tertuang dalam laporan polisi nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Kabar mediasi antara Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia juga dibenarkan oleh kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat. Haris Azhar dan Fatia sendiri belum pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini.

"Benar. Kemarin kami telah menerima undangannya, dan Haris dan Fatia akan hadir jam 10 ini," kata Nurkholis.

Sebelumnya, merasa difitnah dan cemarkan nama baiknya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan keduanya dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Tuduhan itu ada pada video yang diunggah Haris Azhar ke Youtube dengan judul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya. PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group disebut terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut disebut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Jadi, Haris Azhar sama Fatiyah," tegas Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement