Rabu 20 Oct 2021 21:55 WIB

Penundaan PLTSa Rawa Kucing Dinilai Rugikan Masyarakat

Realisasi PLTSa membutuhkan niat baik kepala daerah.

Sejumlah warga tengah melewati depan TPA Sampah Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Senin (21/6).
Foto: Republika/Eva Rianti
Sejumlah warga tengah melewati depan TPA Sampah Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Senin (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah sampah di Kota Tangerang semakin pelik setelah Sekdis Lingkungan Hidup Kota Tangerang Eny Nuraeni mengungkapkan TPA Rawa Kucing hampir penuh. Di sisi lain rencana pembangunan proyek PLTSa yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan sampah membutuhkan waktu untuk dapat direalisasikan dan belum terlihat titik terangnya.  

Tingginya desakan masyarakat agar permasalahan ini segera diselesaikan terlihat dari banyaknya pemberitaan terkait permasalahan sampah di wilayah tersebut satu tahun terakhir. Masyarakat berperan aktif melaporkan merebaknya TPA Liar diseputar wilayah TPA Rawa Kucing hingga akhirnya ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akhirnya berimbas pada pemeriksaan oleh tim Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang pada September 2021.

Baca Juga: Pembangunan PLTSA untuk Atasi Sampah Dinilai Mendesak

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kemenko Maritim dan Investasi, Basilio Dias Araujo kini fokus mendorong dua kota yang perjanjian kerja sama PLTSa-nya tengah mengalami kendala yaitu Kota Palembang dan Kota Tangerang, melalui serangkaian rapat teknis yang intens. Perjanjian kerjasama pelaksanaan PLTSa Kota Palembang telah ditandatangani di Januari 2018 dengan mitranya PT Indogreen Power tetapi bukan tanpa masalah.

Saat ini proses kelanjutan masih menghadapi kendala di beberapa poin teknis yang sedang di adendum; dan situasi yang lebih berat di Kota Tangerang, Konsorsium Oligo telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pada Maret 2019. Namun hingga kini belum selesai dibahas yang berakibat pembangunan fasilitas PLTSA harus ditunda.    

Baca Juga: Kecamatan Pal Merah Olah Tiga Ton Sampah Jadi Pupuk Kompos

Basilio berkata kuncinya adalah pada niat kepala daerah. Contohnya di Kota Palembang berjalan dengan baik, di mana wali kota Palembang dan jajarannya berupaya proaktif mengkomunikasikan setiap masalahnya dengan Pemerintah Pusat.

"Masyarakat  Kota Tangerang saat ini menanggung resiko akibat pengelolaan sampah yang tidak baik, untuk sudah sangat mendesak ada fasilitas pengelolaan sampah yang layak,” ujar Basilio menegaskan, Selasa (19/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement