Senin 18 Oct 2021 19:30 WIB

Kasus Melandai, Warga Diminta Jaga Prokes dan Vaksinasi

Penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker harus tetap digaungkan.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta warga jaga prokes dan divaksin dalam rakor wilayah di Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Senin (18/10)
Foto: riga nurul iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meminta warga jaga prokes dan divaksin dalam rakor wilayah di Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Senin (18/10)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kasus Covid-19 di Kota Sukabumi mulai melandai. Namun warga tetap diminta waspada dengan adanya prediksi gelombang ketiga Covid-19 pada akhir November 2021.

Hal ini mengemuka dalam Rapat koordinasi kewilayahan dengan Ketua RT, RW, LPM dan Koordinator BKM Kelurahan/Kecamatan Warudoyong digelar di kantor Kelurahan Warudoyong, Senin (18/10). Dalam momen ini hadir Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Camat Warudoyong Ratna Hermayanti.

" Alhamdulillah Kelurahan Warudoyong masuk zona hijau risiko Covid-19, tapi tetap waspada sebab Covid-19 belum selesai," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Jadi warga diminta untuk tetap hati-hati karena kemungkinan gelombang ketiga diprediksi pada akhir November 2021.

Sehingga kata Fahmi, penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker harus tetap digaungkan. Ia menitip pesan agar edukasi kepada warga setiap hari pagi, siang dan sore kalau keluar rumah menggunakan masker agar terbiasa.

'' Mohon dukungan RT RW ingatkan warga gunakan masker,'' ungkap Fahmi. Cara kedua untuk mencegah Covid yakni melaksanakan vaksinasi kepada warga agar tidak terpapar Covid-19.

'' Di Kelurahan Warudoyong ada sekitar 3.700 orang yang belun divaksin, sehingga harus dimassifkan vaksinasi salah satunya vaksinasi berbasis RW," ujar wali kota. Selain masalah kesehatan, pemkot juga mengupayakan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi.

Hal ini dilakukan melalui program pemberdayaan rukun warga (P2RW) untuk menggerakkan ekonomi warga. Di mana dari pantauan hasil P2RW sangat baik dan akan dinaikkan pada 2022 menjadi mininal Rp 25 juta dari awalnya Rp 20 juta.

Pada momen itu disampaikan perhatian kepada RT dan RW. Di antaranya dimasukkan dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan pada Oktober 2021 dan insentif untuk RT RW dinaikkan pada 2022 mendatang.

Camat Warudoyong Ratna Hermayanti mengatakan, aparat RT dan RW di wilayahnya telah diminta untuk menggerakan upaya protokol kesehatan. "Kami juga mengupayakan gerakan vaksinasi berbasis RW yang digulirkan wali kota,'' kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement