Ahad 17 Oct 2021 21:34 WIB

Perintis Rumah Hijau Denassa Raih Kalpataru 2021

Penghargaan Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Darmawan Denassa, pendiri Rumah Hijau Denassa, memegang piala Kalpataru 2021 yang diperolehnya untuk kategori Perintis Lingkungan.
Foto: Andi Nur Aminah/Republika
Darmawan Denassa, pendiri Rumah Hijau Denassa, memegang piala Kalpataru 2021 yang diperolehnya untuk kategori Perintis Lingkungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 10 orang atau kelompok menerima penghargaan Kalpataru 2021 atas kepeloporan dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) di Indonesia. Salah satunya merupakan pendiri dan pengelola Rumah Hijau Denassa (RHD), Darmawan Denassa, yang berasal dari Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Penghargaan Kalpataru merupakan amanah bagi penerimanya, untuk tetap menjaga dan meningkatkan kepeloporan, serta upaya-upaya pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan," tutur Menteri LHK, Siti Nurbaya, dikutip dari laman resmi Kementerian LHK, Ahad (17/10).

Baca Juga

Penghargaan Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang telah dianugerahkan sejak 41 tahun lalu, tepatnya dimulai pada tahun 1980. Pemberian penghargaan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membuka peluang bagi berkembangnya inovasi, kreativitas, dan prakarsa masyarakat .

Penghargaan Kalpataru juga diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu maupun kelompok yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan LHK. Siti mengatakan, tahun ini pemerintah memberikan penghargaan Kalpataru kepada 10 orang atau kelompok yang terbagi dalam empat kategori.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement