REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta. Alex dibekuk pada Jumat (15/10) malam.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10). Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Alex juga kini dalam tahanan Kejakgung terkait dugaan korupsi.
Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Sumsel, Jumat (15/10). KPK turut menangkap lima orang lainnya.
Beberapa di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba. Pihak yang ditangkap di Sumsel tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.