REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan segera mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh partai politik. Pertemuan itu dilakukan guna membahas pembentukan partai Serikat Pembebasan yang disebut-sebut akan dibentuk para eks pegawai lembaga antirasuah itu.
"Dalam jangka waktu dekat ini kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik," kata mantan pegawai KPK, Praswad Nugraha dalam keterangan, Jumat (15/10).
Praswad mengatakan, dialektika akan terus di bangun bersama dengan seluruh stakeholder terkait. Mantan penyidik lembaga antikorupsi itu melanjutkan, partai Serikat Pembebasan akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program dan mewujudkannya.
Dia mengatakan, partai Serikat Pembebasan bakal memiliki urat nadi antikorupsi, integritas dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Koordinator IM57+ Institute itu melanjutkan, ideologi tersebut sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi di Nusantara.
"IM57+ Institute perlu konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia. Yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik," katanya.
Sebelumnya, rencana pembentukan partai diungkapkan oleh mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Dia menjelaskan, pembentukan partai adalah sebuah kendaraan strategis untuk melakukan perubahan dalam sistem demokrasi meski keberadaannya kerap dikritisi mayarakat.
Kendati, niatan pembentukan partai ini masih dalam tahapan pembicaraan. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu mengatakan, selain berdiskusi dengan para mantan pegawai KPK, rencana pembentukan partai itu juga nantinya akan bertukar pandangan dengan tokoh bangsa.
Dia tak menampik upaya pendirian partai itu nantinya akan menemui jalur terjal. Namun, Rasamala meyakini partai bentukannya itu nantinya bisa mendorong berbagai perubahan termasuk Indonesia yang bersih dari korupsi.
"Syarat pendirian partai politik kan memang rumit tapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud, saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," katanya.