Jumat 15 Oct 2021 18:08 WIB

Brigadir NP Ditahan, Polda Banten: Kena Pasal Berlapis

Kesalahan dalam sebuah prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan. 

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang viral di media sosial.
Foto: Twitter/@AksiLangsung
Aksi polisi membanting mahasiswa yang berdemonstrasi di Tangerang viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polda Banten melakukan penahanan terhadap oknum Brigadir NP yang merupakan anggota Satreskrim Polresta Tangerang. Hal itu dilakukan buntut dari tindakannya membanting seorang mahasiswa, MFA (21 tahun) dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10) lalu. 

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sejak Rabu (13/10), NP telah diperiksa secara maraton oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan Bidpropam Polda Banten. Dia menyebut, sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14/10). 

"Saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bidpropam Polda Banten," ujar Shinto dalam keterangannya, Jumat (15/10). 

Dia menjelaskan, atas perbuatannya, NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal. Sehingga Brigadir NP akan menerima sanksi lebih berat. 

Shinto menegaskan, pihaknya memastikan Brigadir NP bakal ditindak tegas sesuai dengan perbuatan bersifat represif yang dilakukannya. "Kesalahan dalam sebuah prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan sehingga pasti kita tidak akan membiarkan adanya kesalahan teknis dalam prosedur pengamanan dimanapun di wilayah Banten," ungkapnya.

Sementara itu, terkait penanganan kesehatan korban MFA, Shinto menjelaskan, MFA telah dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal. "Kondisi Faris (MFA) sampai dengan siang ini dalam keadaan stabil dan baik," ungkapnya.

Kata dia, Faris ditangani Tim Dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery. "Faris tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris," ujarnya. 

Shinto menyebut, upaya pemulihan kesehatan MFA menjadi konsentrasi, sehingga MFA dipastikan mendapat pelayanan kesehatan yang baik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah kelompok mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang yang ke-389. Sayangnya, aksi tersebut berujung ricuh dan menimbulkan adanya insiden kekerasan terhadap salah satu peserta massa, MFA. 

Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak sejumlah massa dan petugas keamanan melakukan tindakan saling dorong. Terlihat beberapa massa tersungkur ke aspal saat berlawanan dengan pihak keamanan. Bahkan tampak ada seorang peserta aksi unjuk rasa yang dibanting oleh seorang oknum hingga tersungkur dan mengalami kejang-kejang. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement