Rabu 13 Oct 2021 02:26 WIB

PPKM di Kudus Naik karena Vaksinasi Lansia Baru 27 Persen

IDI menyebut Kudus akan segera menerima kembali 50 ribu vaksinasi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pelajar antre mengikuti vaksinasi massal Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (28/9/2021). Sebanyak 3.000 pelajar mengikuti kegiatan vaksinasi sebagai upaya mendukung pemerintah penganan pandemi dan percepatan vaksinasi di Indonesia.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Pelajar antre mengikuti vaksinasi massal Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (28/9/2021). Sebanyak 3.000 pelajar mengikuti kegiatan vaksinasi sebagai upaya mendukung pemerintah penganan pandemi dan percepatan vaksinasi di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kudus dr Ahmad Syaifuddin mengungkapkan, cakupan vaksinasi terhadap kelompok lansia di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, baru mencapai 27 persen. Oleh karenanya, hingga kini pemerintah pusat tidak menurunkan level PPKM Kudus.

Jika merujuk terhadap persentase vaksinasi secara umum untuk wilayah Kudus, sedianya level PPKM berada di level 1 lantaran indikator vaksin masih kurang untuk lansia di angka 27 persen. Hal itulah yang menyebabkan PPKM dinaikkan oleh pemerintah pusat.

Salah satu penyebab lambatnya vaksinasi terhadap lansia, kata Ahmad, karena pemberian vaksin yang didistribusikan ke kabupaten. Padahal menurutnya, selama ada stok vaksin, pelaksanaan vaksinasi siap dioptimalkan ke seluruh kelompok masyarakat.

Berdasarkan informasi yang Ahmad terima, akan ada penerimaan kembali 50 ribu dosis vaksin ke Kabupaten Kudus. Dari jumlah tersebut, kemudian dikalulasikan dengan kebutuhan vaksin terhadap lansia. Hasilnya, jumlah dosis tersebut akan mampu untuk mencapai persentase vaksinasi lansia di 60 persen.

"Katanya akan ada 50 ribu dosis. Kemarin, kami hitung semuanya, kami gunakan untuk lansia maka pas untuk kita capai di angka kurang lebih 60 persen," kata Ahmad dalam diskusi daring yang diselenggarakan Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Selasa (12/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement